Banjarbaru – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menggelar rilis akhir tahun 2024 yang memaparkan capaian signifikan dalam upaya penegakan hukum di wilayah tersebut. Acara yang berlangsung di Mapolda Kalsel pada Jumat (27/12) ini menyoroti berbagai keberhasilan sepanjang tahun, terutama dalam pengungkapan kasus narkoba dan tindak pidana korupsi.
Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan transparansi kepada masyarakat.
“Kegiatan press release ini untuk memberikan informasi secara terbuka kepada publik mengenai berbagai hal, di antaranya penanganan kasus dan pengungkapan kasus sepanjang tahun 2024,” ujar Kapolda.
Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan juga mengungkapkan jika Acara ini dihadiri oleh Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Selatan, perwakilan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), serta sejumlah awak media dari berbagai platform.
“Kehadiran mereka turut memperkuat upaya Polda Kalsel dalam membangun keterbukaan informasi dengan melibatkan media massa sebagai mitra strategis,” ungkapnya.
Selain memberikan paparan kinerja, dalam acara tersebut juga dipamerkan puluhan pack sabu-sabu dan ekstasi yang merupakan barang bukti dari kasus-kasus narkoba yang baru-baru ini berhasil diungkap. Barang bukti ini menjadi simbol konkret dari keseriusan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Selatan.
Sepanjang 2024, Polda Kalsel mencatat pengungkapan 1.743 kasus narkoba, meningkat dari 1.402 kasus pada 2023. Selain itu, jumlah tersangka yang ditangkap juga meningkat menjadi 2.230 orang, dibandingkan 1.763 orang pada tahun sebelumnya. Jumlah pelaku tindak pidana yang diproses hukum (PTP) juga naik dari 1.216 orang pada 2023 menjadi 1.423 orang pada 2024.
Barang Bukti yang Berhasil Disita
Polda Kalsel mencatat lonjakan signifikan dalam penyitaan barang bukti narkotika. Sepanjang 2024, sebanyak 312.999,24 gram sabu berhasil diamankan, meningkat tajam dari 151.242 gram pada tahun sebelumnya. Penyitaan ekstasi juga melonjak drastis dengan total 6.581,36 gram atau 118.942 butir, jauh lebih tinggi dibandingkan 2023 yang hanya mencapai 50,97 gram atau 9.941,5 butir.
Untuk barang bukti ganja, terjadi sedikit penurunan dengan total 1.381,32 gram yang disita pada 2024, dibandingkan 1.563,72 gram di tahun 2023. Dalam kategori obat-obatan daftar G, Polda Kalsel mencatat penyitaan 3.170 butir pada 2024, lebih rendah dari 130.694,83 butir yang disita pada tahun sebelumnya.
Penghargaan Prestisius untuk Polda Kalsel
Sepanjang 2024, Polda Kalsel juga menerima sejumlah penghargaan atas pencapaian mereka dalam berbagai bidang penegakan hukum. Penghargaan tertinggi yang diterima adalah Pin Emas Kapolri atas keberhasilan dalam mengungkap kasus narkoba dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait dengan jaringan narkoba. Penghargaan ini merupakan bukti atas dedikasi dan kerja keras Polda Kalsel dalam memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa.
Selain itu, Polda Kalsel juga dianugerahi Piagam Penghargaan dari Gubernur Kalimantan Selatan atas keberhasilan mengungkap kasus narkoba dengan barang bukti ekstasi sebanyak 121.447 butir dan 1.609,79 gram. Keberhasilan ini semakin diperkuat dengan penyitaan aset hasil TPPU senilai Rp13,284 miliar, yang menunjukkan efektivitas penegakan hukum dalam memutus aliran dana dari bisnis narkoba.
DPRD Provinsi Kalimantan Selatan juga memberikan penghargaan atas kontribusi Polda Kalsel dalam memberantas tindak pidana narkotika, memperkokoh posisi mereka sebagai institusi yang berada di garis depan dalam pemberantasan narkoba di wilayah tersebut.
Sinergi dengan BNNP dan Penghargaan Kabareskrim
Penghargaan juga diberikan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan atas partisipasi aktif Polda Kalsel dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika. Hal ini menegaskan sinergi yang kuat antara kepolisian dan BNN dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.
Dari Kabareskrim Polri, Polda Kalsel berhasil meraih penghargaan Juara 1 dalam Penanganan TPPU Terkait Narkoba. Penghargaan ini menunjukkan bahwa Polda Kalsel tidak hanya fokus pada pemberantasan peredaran narkoba, tetapi juga serius dalam memutus aliran keuntungan finansial dari bisnis narkotika.
Dengan pencapaian-pencapaian ini, Polda Kalsel terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum di Kalimantan Selatan.