BerandaHabar BanjarbaruPolres Banjarbaru Musnahkan 12.686,47...

Polres Banjarbaru Musnahkan 12.686,47 Gram Sabu dan Narkotika Jenis Lainnya

Terbaru

Banjarbaru – Dalam mendukung program ASTA CITA Presiden Prabowo Subianto dalam Desk Pemberatasan Narkoba, Polres Banjarbaru melalui Satresnarkoba berhasil mengungkap 2 (dua) kasus menonjol dengan jumlah pelaku sebanyak 3 (tiga) orang laki-laki.

Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah mengatakan, adapun lokasi pertama terjadi pada hari Jum’at tanggal 08 November 2024 sekitar jam 14.45 wita di TKP yang pertama, di Jalan Simpati Ujung Rt 044 Rw 039 Kelurahan Syamsudinoor Kelurahan Landasan Ulin Kota Banjarbaru.

“Petugas Kepolisan Satresnarkoba Polres Banjarbaru, berhasil mengamankan Pelaku 1 (satu) orang laki-laki dengan Inisial DIS beserta dengan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 5,2 Kg,” Ujar Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah, di Joglo Polres Banjarbaru. Selasa (31/12/24).

Kemudian diketahui Petugas Kepolisian Satresnarkoba Polres Banjarbaru, bahwa Inisial DIS tersebut masih ada menyimpan narkotika yang lainnya di rumahnya.

Setelah itu dilakukan pengembangan sekitar jam 17.30 wita, di rumah yang beralamat di Komplek Purnasakti Jalur IIB No. 1 Rt. 032 Rw. 002 Kelurahan Basirih Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin dan pada saat di lakukan penggeledahan.

“Ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak -+ 4,2 Kg beserta narkotika yang lainnya yaitu 31 (tiga puluh satu) butir narkotika jenis Inek (ekstasi), warna kuning merek SPONGBOB, 4 ½ (empat setengah) butir narkotika jenis Inek (ekstasi) warna biru merek RR, Happy Five dengan jumlah 4.570 (empat ribu lima ratus tujuh puluh) butir,” Jelas Dody.

Masih kata Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah, petugas Kepolisian Satresnarkoba Polres Banjarbaru berhasil mengamankan 2 (dua) pelaku laki-laki, dengan Inisial R dan MA beserta dengan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 3 Kilogram.

“Kita berhasil mengamankan barang bukti jenis sabu-sabu dengan berat keseluruhan 12.686,47 gram, Narkotika jenis Ekstasi sebanyak 25 (dua puluh lima) butir, serta 4560 (empat ribu lima ratus enam puluh) butir Happy Five atau H-5,” Tuntasnya.

Usai pengungkapan kasus tersebut, semua barang bukti yang di dapat, dimusnahkan dengan cara sebagian diblender dan sebagian direbus di air mendidih kemudian dimasukkan kedalam larutan deterjen setelah itu dibuang ke septic tank.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka