Kapolsek Banjarbaru Utara didampingi Kanit Binmas dan Kanit Reskrim, gelar pemusnahan pohon kecubung, yang kedapatan tumbuh di wilayah hukum Polsek Banjarbaru Utara, hal ini lantaran Viral nya tanaman kecubung di Kalimantan Selatan, yang akhir-akhir ini banyak memakan korban.
Adapun pemusnahan tersebut dilaksanakan di halaman Mapolsek Banjarbaru Utara Jl. Jenderal Sudirman No.1 kelurahan Komet, Kecamatan Banjarbaru Utara. Banjarbaru. Senin (15/7/24) pagi.
Pemusnahan pohon kecubung ini berada di 2 lokasi, dan total ada 19 pohon kecubung yang letaknya 1 pohon berada di Kelurahan Loktabat Utara dan 18 pohon berlokasi di Kelurahan Guntung Paikat.

Kapolsek Banjarbaru Utara Kompol Yopie Andri Haryono mengatakan, bahwa satu pohon didapati lengkap dengan bunga dan buah kecubungnya.
“Selanjutnya total pohon kecubung itu dicabut dan dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman Mapolsek Banjarbaru Utara,” Ucap Kapolsek Banjarbaru Utara Kompol Yopie Andri Haryono.
Yopie menjelaskan, kegiatan pemusnahan pohon kecubung ini merupakan respon cepat, berdasarkan informasi dari masyarakat melalui Bhabinkamtibmas karena dikhawatirkan terjadinya penyalahgunaan.
“Kita himbau kepada masyarakat apabila melihat pohon ini silahkan melaporkan ke Bhabinkamtibmas ataupun Polsek terdekat,” Ujarnya.
Sementara itu, Lurah Guntung Paikat, Muhammad Ariffin ia menuturkan, pohon kecubung itu sebenarnya sudah tumbuh di depan salah satu rumah warganya, dan daunnya sudah lama digunakan sebagai obat.
“Mau tidak mau suka tidak suka kita harus musnahkan, tumbuh liar di pekarangan mereka karena itu ditanam pribadi, kita tidak tahu berapa lama sudah tertanam tapi infonya sudah lama karena sebelumnya dipotong tapi tumbuh lagi,” Ungkapnya.
Dalam giat yang dilaksanakan Polsek Banjarbaru Utara ini, selain melakukan pemusnahan, pihaknya juga menyampaikan himbauan kepada warga terkait efek berbahaya dari tanaman kecubung.
Masih kata Ariffin, belum ada warga yang melapor terkait adanya pemakaian dari tanaman ini, sebab kebanyakan warga telah mengetahui efek sampingnya. Namun Ariffin tetap memberikan himbauan kepada warganya.
“Yang jelas apabila ada barang atau tanaman kecubung ini cepat laporkan ke kelurahan dan akan kita musnahkan,” pungkasnya.


