PELAIHARI – Kepolisian Sektor (Polsek) Pelaihari, Polres Tanah Laut, berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan yang menimpa seorang wanita di Komplek Gagas Permai, Jalan Putar, Kelurahan Angsau, Kecamatan Pelaihari, Kamis (14/8/2025). Penangkapan dilakukan kurang dari 10 jam setelah kejadian.
Kejadian bermula sekitar pukul 09.30 WITA, ketika korban, Sdri. Juwita Lari Rusmiati, mengendarai sepeda motor menuju Taman RTH. Pelaku menarik tas korban hingga menyebabkan korban terjatuh. Tas yang dibawa kabur berisi uang tunai Rp1,5 juta, handphone VIVO Y12s, serta dompet berisi KTP, SIM, ATM, dan STNK motor Suzuki milik korban. Total kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp4,5 juta, dan korban mengalami luka di wajah.
Berbekal laporan korban, tim Reskrim Polsek Pelaihari dan Unit Resmob Polres Tanah Laut melakukan pengejaran. Sekitar pukul 17.30 WITA, pelaku berhasil diamankan di Taman Tugu Pelaihari. Saat ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya.
Identitas tersangka:
Nama: Muhammad Aldi Reynaldi
Alamat: Jl. Mangga Besar RT 009 RW 009, Kel. Sarang Halang, Kec. Pelaihari, Kab. Tanah Laut
Kapolsek Pelaihari, Iptu Benny W. Wardhani, S.E., S.H., M.M., mengapresiasi kerja cepat anggota dan sinergi dengan masyarakat sehingga kasus dapat diungkap dalam waktu singkat. Ia juga mengimbau warga untuk tetap waspada, menjaga barang berharga, dan segera melapor jika menjadi korban atau menyaksikan tindak pidana.
“Polsek Pelaihari berkomitmen memberikan pelayanan, perlindungan, dan penegakan hukum secara profesional demi keamanan masyarakat,” ujar Kapolsek.

