BerandaHabar KotabaruPolsek Pulau Laut Utara...

Polsek Pulau Laut Utara Gelar Jumat Curhat Tekankan Warga Cegah Karhutla 

Terbaru

Jumat Curhat merupakan program yang dicanangkan oleh Kapolri dalam upaya Polri  mewujudkan wadah bagi masyarakat untuk berinteraksi dengan Pimpinan maupun Anggota Polri di tingkat Polda, Polres, hingga Polsek dalam rangka menyampaikan aduan, kritik, saran dan masukan terkait pelayanan Publik.

Menindak lanjuti program Kapolri tersebut, kali ini Polsek Pulau Laut Utara menggelar Jumat Curhat di pekarangan rumah warga di RT 6 desa gunung Ulin, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru, Jumat (8/9/2023).

Kapolsek Pulau Laut Utara, Ipda M.Rifani melalui Kanit Binmas Polsek Pulau Laut Utara Aiptu Suprana Wahadi menyampaikan beberapa hal kepada masyarakat desa Gunung Ulin, diantaranya Menghimbau kepada masyarakat Gunung ulin untuk bersama – sama menjaga keamanan Kamtibmas di lingkungan sekitar.

“Terutama terkait dengan Karhutla dan apabila terjadi kebakaran hutan Segera melaporkan kepada pihak Bhabinkamtibmas atau Kepolisian terdekat apabila menemukan titik api atau pelaku Pembakaran hutan dan lahan,” tuturnya.

Kemudian dari masyarakat Desa Gunung Ulin melalui Kades Menyampaikan ucapan terima kasih atas pelaksanaan kegiatan Jumat Curhat di Desa Gunung Ulin tersebut.

Kades Meminta agar pihak Polsek Pulau Laut Utara lebih sering untuk melakukan Patroli di wilayah Desa Gunung Ulin.

Selain itu, Kades Gunung Ulin juga minta kamtibmas terus dijaga.

“Utamanya peredaran narkotika ditekan dan permintaan ambulan agar warga bisa lebih mudah bila ada yang sakit untuk diantar ke Rumah Sakit,” pintanya.

Sementara itu, salah seorang warga Desa Gunung Ulin Aco menanyakan kepada pihak Polsek Pulau Laut Utara cara membakar lahan agar tidak terkena tindak pidana.

Aco juga mengatakan bahwa 80 persen masyarakat Desa Gunung Ulin pekerjaannya petani sayuran dan pada saat musim kemarau ini lah mereka membakar sebab di musim hujan nanti mereka sudah mulai menanam sayur.

Kapolsek Pulau Laut Utara melalui Kanit Binmas Polsek Pulau Laut Utara Aiptu Suprana Wahadi menanggapi kepada masyarakat Desa Gunung Ulin bahwa pembakaran lahan atau hutan tidak diperbolehkan dan dilarang. 

“Kita diatur dengan undang-undang, diharapkan kepada masyarakat bisa dengan cara lain, misalnya sedikit-sedikit agar tidak meluas dan selalu dijaga apabila benar-benar sudah padam baru di tinggal,” himbaunya.

Sementara itu Bhabinkamtibmas Desa Gunung Ulin Aipda Yasin mengatakan agar masyarakat Desa Gunung Ulin tidak membakar lahan dan hutan untuk membuka perkebunan apalagi pada saat musim kemarau ini.

“Terkait permintaan ambulan ini akan kita komunikasikan dengan pihak terkait,” tutup Bhabinkamtibmas Aipda Yasin

Penulis : M.Nasaruddin

Editor : AS Pemil

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka