Banjarbaru – Protes Puluhan Peternak Ayam Petelur sambangi Dinas Peternakan dan Perkebunan (Disnakbun) Provinsi Kalimantan Selatan dengan membentangkan baliho berisikan tuntutan penghentian masuknya diduga telur ilegal dari luar daerah.Â
Aksi ini digencarkan Komunitas PINSAR (Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia) Kalimantan Selatan di Halaman Kantor Disbunak Kalsel pada Rabu (16/02/2022).
Muhammad Ro’uf, Sekretaris PINSAR Kalimantan Selatan mengatakan, jika pihaknya menentang keras kehadiran telur ilegal dari luar daerah lantaran hal tersebut sangat merugikan peternak lokal.
“Kami peternak sangat rugi, karena harga jual telur yang jauh dari harga pokok produksi. Hal ini disebabkan datangnya telur dari luar daerah secara ilegal,” ungkapnya.
Padahal menurut Ro’uf, di kalsel sendiri kebutuhan akan telur sudah tercukupi dengan hasil produksi peternak lokal.
“Bahkan peternak lokal kita turut membantu mencukupi kebutuhan ketersediaan telur di daerah tetangga seperti, Kalteng dan Kaltim,” Jelasnya.
Namun meski demikian Ro’uf mengungkapkan tetap saja telur dari luar daerah yang mencapai tiga sampai empat kontainer perharinya berdatangan dari jawa.
“Kita meminta dukungan dari Instansi-instansi terkait untuk melakukan pengawasan, telur yang datang jika legal tidak apa-apa, apabila ilegal maka musnahkan atau kembalikan ke daerah asalnya, seperti yang dilakukan Pemerintah diwilayah lainnya,” tegasnya.
Terlebih Ro’uf membeberkan jika telur yang berdatangan saat ini tidak memiliki kelengkapan perizinan seperti surat rekomendasi dari Disnakbun Kalsel.
“Itu merupakan salah satu syarat yang tertera di Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Selatan,” tutupnya.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi kepada pihak Disbunak Kalsel tidak ada tanggapan lebih lanjut, dengan dalih tidak memiliki wewenang dan kebanyakan pejabatnya sedang tidak ada ditempat.
Adapun beberapa ASN sempat ikut berfoto bersama para peternak lokal, namun juga enggan memberikan komentar terkait perihal tersebut.