Proyek Pematangan Lahan RS Tipe D Gambut Senilai Rp 8,8 Miliar Molor, Komisi IV DPRD Banjar Soroti Minimnya Pekerja dan Akses Jalan
HABARKALIMANTAN – GAMBUT – Proyek pembangunan Rumah Sakit Tipe D di Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, kini menjadi sorotan tajam. Pengerjaan pematangan lahan yang menelan anggaran sebesar Rp 8,8 miliar tersebut dinilai mengalami keterlambatan signifikan hingga melewati batas waktu kontrak, bahkan setelah masa perpanjangan (adendum).
Hal ini terungkap saat Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke lokasi proyek pada Sabtu (31/1/2026). Dalam kunjungan tersebut, para wakil rakyat menemukan sejumlah kejanggalan dan kendala teknis yang menyebabkan proyek strategis ini terancam mangkrak.
Berdasarkan papan informasi di lokasi, proyek yang berada di bawah naungan Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar ini dikerjakan oleh kontraktor pelaksana PT. Rizky Karya Nusantara dengan nilai kontrak Rp 8.859.791.981,65. Dengan waktu pengerjaan seharusnya berlangsung selama 100 hari kalender, dimulai dari 8 September 2025 dan berakhir pada 16 Desember 2025.
Namun, hingga akhir Januari 2026, pekerjaan di lapangan belum tuntas. Pantauan di lokasi juga menemukan spanduk papan terlipat dan adanya coretan pada keterangan sumber dana yang tertulis Dana Alokasi Umum (DAU).
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar, Hj. Anna Rusiana, mengungkapkan kekecewaannya atas progres di lapangan. Menurutnya, kendala utama yang terlihat adalah akses jalan yang tidak memadai untuk mobilisasi material.
”Untuk kelancaran pembangunan, yang kami lihat hari ini akses jalannya tidak memungkinkan untuk masuk bahan material,” ujar Hj. Anna seusai sidak.
Selain masalah akses, jumlah tenaga kerja menjadi sorotan utama. Hj. Anna menilai jumlah 21 pekerja yang dilaporkan sangat tidak rasional untuk menangani lahan seluas 2 hektare.
”Bagi kami, pekerja 21 orang dengan proyek sebesar ini masih kurang maksimal. Masa 21 orang? Kami berharap kontraktor menambah tenaga. Apalagi ini sudah ada adendum (penambahan waktu) 50 hari, tapi sampai hari ini kami melihat di lapangan tidak ada pekerja,” tegasnya.
Senada dengan itu, Wakil Ketua Komisi IV, Habib Abu Bakar Bahasyim, menekankan pentingnya manajemen teknis di lapangan. Ia menyarankan seharusnya minimal ada 50 pekerja yang dibagi dalam sistem shift agar target bisa dikejar.
”Cuman kalau kita melihat akses jalannya ini jauh dari yang diharapkan. Harusnya ada ekskavator atau grader yang siap mengurai ketika material datang. Nah sekarang, belum ada lagi,” tambah Habib Abu Bakar.
Menyikapi kondisi tersebut, Komisi IV DPRD Banjar menegaskan akan segera memanggil pihak terkait, termasuk Kepala Dinas Kesehatan sebagai penanggung jawab proyek, untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
”Kami akan mengambil sikap RDP secepatnya. Kita dengar dulu penjelasan Kepala Dinas karena ini adalah proyek strategis dan dibutuhkan masyarakat,” ujar Hj. Anna.
Habib Abu Bakar menambahkan bahwa dalam RDP nanti, pihaknya akan memeriksa secara rinci Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk mencocokkan dana yang keluar dengan fisik yang terpasang.
”RABnya harus kita lihat. Dari situ nanti kelihatan berapa dana yang sudah dikeluarkan dan apa yang sudah dikerjakan. Kami akan memaksimalkan fungsi kami sebagai pengawas agar tidak ada lagi proyek yang mangkrak,” pungkas Habib Abu Bakar.
Komisi IV menegaskan komitmennya untuk terus memantau proyek-proyek mitra kerja mereka di tahun 2026 demi memastikan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas.

