BerandaHabar UtamaPSU Di 5 Kecamatan,Komisioner...

PSU Di 5 Kecamatan,Komisioner KPU Kabupaten Banjar Diminta Mundur

Terbaru

Pemilihan Suara Ulang (PSU) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, diputuskan di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk dilaksanakan di  Tujuh Kecamatan yang ada di KalSel.

Kecamatan yang diputuskan melaksanakan PSU itu, Lima diantaranya ada di Kabupaten Banjar, yakni Sambung Makmur,Mataraman,Astambul,Martapura dan Alu-aluh.

WhatsApp Image 2021 03 19 at 18.59.59 1

PSU yang paling lambat dilaksanakan 60 hari sejak pembacaan putusan pada Jumat (19/03/2021) disertai  putusan penggantian PPS dan PPK. Menurut Aktivis Pemerhati  Kinerja Aparatur Pemerintah dan Parlemen Kalsel, Aliansyah, penggantian petugas di tingkat kecamatan dan desa itu sebaiknya dibarengi  dengan penyelenggara yang baru di tingkat daerah dalam hal ini KPU Kabupaten Banjar.

“ Ini tanda bahwa Pilgub tahun 2020 dikabupaten Banjar telah terjadi praktek kecurangan dan penyelenggara pemilu khususnya KPUD Kabupaten Banjar tidak bekerja secara profesional serta tidak bisa menjaga netralitas. Bukan hanya PPK dan PPS saja yang mesti diganti tapi yang ada di KPUD Banjar juga sebaiknya orang baru,”tuturnya.

Untitled

Aliansyah juga mengatakan, lima komisioner KPU Kabupaten Banjar, mestinya mengundurkan diri dari jabatan mereka, sebab telah terjadi pelanggaran kode etik yang sudah dibuktikan oleh putusan MK.

“Saya menyarankan agar dengan kesadaran mereka sebagai penyelenggara Pemilu, khususnya anggota KPUD Banjar untuk mengundurkan diri, karena terbukti tidak netral selaku penyelenggara pemilu,”ucapnya.

Ia juga menambahkan, akan meminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum – DKPP untuk segera mengambil tindakan tegas, jangan sampai Pemilu bersih dan Pemilu yang bermartabat tercoreng gara gara perilaku penyelenggara yang tidak netral dan tidak profesional.

 “Kalau penyelenggara pemilu seperti ini kembali diberi tugas kami tidak percaya lagi, mereka tidak netral dan tidak professional, tindakan mereka ini memalukan’” tutup Aliansyah.

Untitled 1

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Banjar, Muhaimin, saat akan dikonfirmasi perihal kesiapan pihaknya dalam menyelenggarakan PSU di Lima Kecamatan tersebut, yang bersangkutan tak berada di kantor.

Seseorang yang berada dalam ruangan kantor KPUD Kabupaten Banjar , yang enggan menyebutkan namanya, namun diduga seorang petugas jaga, mengatakan belum ada seorang pun komisioner yang hadir atau masuk kantor.

“Sabtu biasanya tetap masuk kantor, cuma karena aktivitas tidak sepadat pas waktu pemilihan tadi jadi tidak tau jam berapa mereka(komisioner) datang.Nanti saya coba hubungi,soalnya tidak ada informasi juga dari mereka,” ujarnya, Sabtu(20/03/2021) siang.

Untitled 2

Lokasi berbeda, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banjar, pasca putusan untuk pelaksanaan PSU di Lima Kecamatan itu, akan melakukan rapat persiapan untuk menyusun strategi pengawasan yang lebih intens.

“Siang ini juga kami segera melakukan rapat untuk persiapan pelaksanaan PSU yang telah diputuskan oleh MK, kami juga masih menunggu arahan dan petunjuk pelaksanan dari Bawaslu RI. Tentunya kami akan melakukan pemetaan didalam konteks pengawasan lagi, karena ini sudah menjadi evaluasi bagi kami untuk melakukan strategi pengawasan yang lebih agar pelaksanaan PSU dapat berjalan maksimal,”tuturnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka