Banjarbaru – Pemungutan Suara Ulang (PSU) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru, sebentar lagi akan dilaksanakan yaitu pada 19 April 2025 mendatang.
Berbagai persiapan telah dilakukan seperti dilakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) lanjutan, untuk penguatan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), dilingkungan Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Banjarbaru, pada Selasa (15/4/25).
Ketua Panwaslu Kecamatan Banjarbaru Utara, Muhammad Mukhlis mengatakan hari ini telah dilaksanakan Bimtek.
“Bimtek ini dilakukan sebagai penguatan kapasitas bagi PTPS sekecamatan Banjarbaru Utara, yang terdiri dari 4 kelurahan,” ujarnya, usai pelaksanaan Bimtek.
Muklis menuturkan pelaksanaan Bimtek ini sebenarnya hanya refresh saja, karena sebagian banyak dari mereka adalah PTPS pada Pilkada 2024.
“Bahkan ada yang dari pemilu sebelum nya, jadi mereka sudah pernah menjadi PTPS, dan ini merupakan refresh yang pertama,” Ucapnya.
Lanjut Mukhlis, marilah bersama untuk mencermati putusan MK terutama, terkait warga yang mempunyai hak pilih pada PSU 19 April 2025.
“Yaitu Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Pindahan (DPP), dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTB), itu sama persis seperti pemilihan yang lalu,” Jelasnya.
Menurut Mukhlis, secara umum Pilkada 2024 dan PSU kali ini sama saja hanya saja, berbeda pada tampilan surat suara.
“Terdiri dari dua kolom, kolom pertama paslon no 1 dan satunya kolom kosong. Berdasarkan jumlah TPS kitaa, jumlah PTPS sebanyak 81 orang,” Katanya.
Mukhlis berharap, PTPS benar-benar bisa mencermati peraturan perundang-undangan.
“Serta memahami secara teknis bagaimana proses pemungutan suara pada PSU 19 April 2025, besok hari pun mereka sudah mulai bekerja, melakukan pengawasan untuk pembagian C-pemberitahuan yang dilaksanakan oleh KPPS,” Tuntasnya.