BerandaHabar BanjarmasinPuluhan Warga Binaan Hirup...

Puluhan Warga Binaan Hirup Udara Bebas di Hari Kemerdekaan

Terbaru

Banjarmasin – Sebanyak 63 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Kalimantan Selatan merasakan kebebasan yang dinanti-nantikan tepat di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Mereka dinyatakan bebas setelah memperoleh remisi atau pengurangan masa hukuman dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sebagai bagian dari perayaan kemerdekaan tahun ini.

Suasana haru pun tergambar saat momen penyerahan remisi yang dipusatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Teluk Dalam Kelas II A Banjarmasin.

Ada lebih dari 7 ribu narapidana se-Kalsel yang menerima pengurangan masa tahanan, 63 diantaranya langsung hirup udara segar. (Foto: Khat Fu/Habar Kalimantan)

Pemberian remisi kemerdekaan ini dibagi dalam dua remisi umum,
dengan pengurahan antara 1 hingga 6 bulan, tergantung dari tingkat pelanggaran dan perilaku mereka selama menjalani hukuman.

Budi Hartono, salah satu penerima remisi yang dinyatakan bebas, tidak bisa menyembunyikan rasa syukurnya.

“Saya merasa sangat bersyukur bisa merayakan kemerdekaan ini bersama keluarga. Ini adalah momen yang sangat berarti bagi saya, dan saya berjanji akan memperbaiki diri serta menjalani kehidupan yang lebih baik ke depannya,” ujar Budi dengan mata berkaca-kaca.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan, Taufiqurrakhman, menjelaskan bahwa pemberian remisi ini adalah bentuk apresiasi atas perilaku baik yang ditunjukkan oleh para narapidana selama menjalani masa hukuman.

“Remisi ini diberikan berdasarkan penilaian yang ketat dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Hanya mereka yang telah menjalani masa pidana lebih dari 6 bulan dan menunjukkan perilaku baik yang berhak mendapatkannya,” jelas Taufiqurrakhman.

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor mengapresiasi langkah ini dan berharap agar para narapidana yang dibebaskan dapat memanfaatkan kesempatan kedua ini sebaik-baiknya.

“Pemerintah berharap agar mereka yang telah bebas, terutama di momen bersejarah ini, bisa kembali ke masyarakat dengan membawa keterampilan dan pengetahuan yang telah mereka pelajari di dalam lapas. Kami ingin mereka menjadi individu yang lebih baik dan memberikan kontribusi positif kepada lingkungan sekitar,” ujar Paman Birin.

Sahbirin Noor juga menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus mendukung program pembinaan yang ada di lapas, termasuk memberikan pelatihan keterampilan yang bisa digunakan oleh para warga binaan saat mereka kembali ke masyarakat.

“Kami akan terus mendukung upaya rehabilitasi dan pembinaan bagi para warga binaan agar mereka bisa kembali dengan kemampuan yang memadai untuk hidup mandiri,” tambahnya.

Menurut data dari Kemenkumham Kalimantan Selatan, mayoritas penerima remisi tahun ini adalah warga binaan yang terjerat kasus narkotika.

Tercatat, ada 4.762 narapidana dengan pidana lebih dari 5 tahun yang menerima remisi kemerdekaan. Hal ini menunjukkan bahwa program pembinaan di dalam lapas berhasil memberikan dampak positif, terutama bagi mereka yang terlibat dalam kasus berat seperti narkotika.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka