Martapura – Permasalahan pada bangunan Puskesmas Martapura 2 yang mengalami keretakan sejak beberapa tahun terakhir kini mulai menemukan titik terang. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, Dr. H. Noripansyah, S.SiT., M.KM., mengungkap sejumlah fakta terkait pembangunan di masa lalu sekaligus rencana konkret untuk masa depan fasilitas kesehatan tersebut.
Dalam keterangannya saat ditemui di Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar Selasa, (15/7/2025), Dr. H. Noripansyah menjelaskan bahwa pembangunan Puskesmas Martapura 2 yang dilaksanakan pada sekitar tahun 2018 dibiayai menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK), bukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Total dana yang digunakan sebesar Rp2,5 miliar.
“Memang dana itu sangat terbatas, jadi pembangunan waktu itu benar-benar dicukup-cukupkan. Namun ada kekeliruan teknis, yaitu tidak dilakukan sondiring sebelum pembangunan dimulai. Tanah di lokasi itu ternyata memiliki kekerasan yang tidak merata, dan hal itu yang menjadi penyebab utama munculnya retakan pada bangunan,” jelasnya.
Kondisi ini menyebabkan gangguan pada operasional Puskesmas Martapura 2 hingga akhirnya tidak difungsikan sebagaimana mestinya. Namun kini, Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Kesehatan bersama sejumlah instansi teknis telah menyepakati untuk tidak melakukan perbaikan sementara, melainkan membangun ulang dengan standar yang sesuai kebutuhan pelayanan saat ini.
“Kalau hanya diperbaiki, hasilnya akan nanggung. Karena standar puskesmas sekarang berbeda, ada sistem klaster layanan — seperti layanan penyakit tidak menular, layanan ibu dan anak, dan ruang rawat terintegrasi, bukan lagi hanya poli umum seperti dulu,” tambahnya.
Lebih lanjut, Dr. H. Noripansyah juga menyampaikan bahwa ke depan, dalam proses pembangunan ulang Puskesmas Martapura 2, kemungkinan besar pihaknya akan kembali menggandeng konsultan yang sama. Namun kali ini, pembangunan akan didampingi oleh tim ahli untuk memastikan seluruh proses teknis berjalan sesuai standar.
“Ini sebagai bentuk pertanggungjawaban dan koreksi atas kesalahan yang terjadi sebelumnya. Pihak konsultan juga sudah menyatakan kesediaannya untuk mengawal proses pembangunan ini hingga selesai nanti,” tegasnya.
Sementara itu, dari sisi kelengkapan administrasi teknis, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPRP Kabupaten Banjar, Yudi Riswandi, ST, mengonfirmasi bahwa pihak konsultan yang ditunjuk oleh Dinas Kesehatan telah melengkapi seluruh dokumen pendukung, termasuk Sertifikat Laik Fungsi (SLF), yang telah diunggah pada 25 Juni 2025 lalu.
“Dokumen-dokumen tersebut saat ini masih dirapatkan oleh Tim Pertimbangan Arsitektur (TPA). Kemungkinan besar hasil finalnya akan keluar di bulan Juli ini juga,” ujar Yudi Riswandi saat ditemui di Kantor Dinas PUPRP Kabupaten Banjar.
Dengan tuntasnya aspek teknis dan administrasi, serta adanya komitmen lintas sektor, pembangunan ulang Puskesmas Martapura 2 diharapkan dapat segera dilaksanakan, demi menyediakan fasilitas layanan kesehatan yang lebih representatif dan aman bagi masyarakat.


