Pemerintah Kabupaten Banjar berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-10 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalsel terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD 2022. Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyie menerima langsung LHP tersebut dari Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel, Rahmadi, di Kantor BPK RI setempat, Banjarbaru, Selasa (09/05/2023) siang.
Selain Pemkab Banjar, 8 daerah lainnya yang juga raih opini serupa, yakni Pemko Banjarmasin, Pemkab Tapin, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Balangan, Tanah Laut, Tanah Bumbu dan Kotabaru.
“Hasil pemeriksaan yang telah kami lakukan mengacu sejumlah kriteria disimpulkan opini atas LKPD 2022 pada 9 pemkab dan pemko meraih predikat WTP,” ujar Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel, Rahmadi
Menurutnya, LHP diserahkan kepada pimpinan DPRD dan kepala daerah dua laporan yakni LHP atas Laporan Keuangan 2022 dan LHP atas SPI dan kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan.
Disebutkan, pemeriksaan LKPD 2022 sesuai Undang-Undang Nomor 15 tahun 2004 dan UU Nomor 15 tahun 2016 dengan memperhatikan kriteria kesesuaian mengacu Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Kemudian, kriteria kecukupan pengungkapan, efektifitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan pada aturan perundang-undangan sebelum hasil akhirnya disimpulkan opini diberikan dengan predikat WTP.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan sesuai kriteria itu, kami simpulkan LKPD 9 kabupaten kota telah disajikan secara wajar, sesuai SAP dan prinsip akuntansi sehingga diberikan status WTP,” ucapnya.
Dikatakan, meski meraih opini WTP, tetapi BPK Kalsel masih menemukan beberapa permasalahan harus jadi perhatian namun tidak memengaruhi keseluruhan kewajaran penyajian laporan keuangan 9 daerah dimaksud. Rekomendasi dilakukan 60 hari setelah LHP diterima.
Wabup Banjar Habib Idrus Al Habsyie mengatakan, pihaknya bersyukur karena Pemkab Banjar telah berhasil meraih opini WTP sepuluh kali berturut-turut.
“Alhamdulillah, opini WTP sepuluh kali berturut-turut, ini berkat dukungan semua pihak dan kami siap menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan,” ujar Habib Idrus.
(Rsb/Hk)