BerandaDPRD KapuasRapat Paripurna DPRD, Wabup...

Rapat Paripurna DPRD, Wabup Dodo Tegaskan Hasil Reses DPRD Jadi Acuan Kebijakan

Terbaru

Kuala Kapuas – Wakil Bupati Kapuas, Dodo menegaskan berbagai aspirasi maupun usulan yang diterima DPRD saat reses ke daerah pemilihan, menjadi bahan penting dalam menyusun langkah strategis sekaligus rencana kebijakan pemerintah kabupaten kedepannya.

Penegasan itu disampaikan Dodo usai mengikuti rapat paripurna ke-2 masa persidangan I Tahun sidang 2026 DPRD Kapuas, dengan agenda penyampaian hasil reses berkelompok maupun perorangan masing-masing dapil, Kamis (12/2/2026).

“Dengan begitu aspirasi masyarakat kita dapat terakomodasi dan dilaksanakan oleh pemerintah daerah,” katanya.

Adapun tujuan dari reses DPRD ke masing-masing Dapil, sebagai upaya menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen, termasuk pengaduan masyarakat, guna memberikan pertanggung jawaban moral dan politis kepada konstituen di dapil.

Wabup Dodo mengatakan hal itu juga sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan dengan harapan aspirasi masyarakat tersebut, merupakan masukan kepada kita untuk perbaikan pembangunan di Kabupaten Kapuas yang kita cintai ini.

“Saya menyampaikan penghargaan kepada segenap unsur pimpinan dan anggota DPRD Kapuas, yang telah melaksanakan reses di Dapil masing-masing. Semoga aspirasi masyarakat dapat terakomodir dan dilaksanakan demi membangun daerah yang kita cintai ini,” ucap Wabup Dodo.

Sementara dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, di dampingi Wakil Ketua I dan II DPRD Kapuas, Yohanes dan Berinto, turut hadir sejumlah anggota DPRD Kapuas, unsur Forkopimda setempat, Kepala SOPD, serta tamu undangan lainnya.

Sebelumnya, hasil reses masing-masing Dapil di sampaikan oleh juru bicara masing-masing Dapil mulai dari Dapil Kapuas I hingga Dapil Kapuas V.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka