BerandaHabar KotabaruRaperda APBD Perubahan Tahun...

Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 Disetujui Delapan Fraksi DPRD Kotabaru

Terbaru

KOTABARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan, menggelar Rapat Paripurna masa persidangan I rapat ke-3 tahun sidang 2024/2025, bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kotabaru, Jumat (9/8/2024).

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Syairi Mukhlis, S.Sos, Wakil Ketua II DR Muhammad Arif, dan Sekretaris Daerah Drs H Said Akhmad Assegaf MM.

Dihadiri 24 anggota DPRD, Forkopimda dan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Kabupaten Kotabaru.

Agenda rapat paripurna penyampaian laporan akhir proses pembahasan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kotabaru, terhadap satu buah Raperda tentang APBD Perubahan tahun anggaran 2024.

Laporan akhir di sampaikan oleh 8 fraksi yang ada di DPRD Kotabaru di antara disampaikan Khairil Anwar perwakilan fraksi Partai Golkar. Selain juga disampaikan Denny Hendro Kurnianto dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Dalam penyampaianya Denny mengatakan, setelah laporan akhir disampaikan hendaknya Raperda segeranya disahkan menjadi Perda.

Kemudian laporan akhir disampaikan oleh fraksi Persatuan Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang diwakili Suwanti.

Penulis M.Nasaruddin

Editor AS Pemil

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka