Rencana Stadion Internasional di Banjarbaru, Pemko Pastikan Koordinasi Tata Ruang Berjalan
Banjarbaru — Pemerintah Kota Banjarbaru menyatakan dukungannya terkait rencana pembangunan stadion internasional yang akan dibangun oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan di wilayah Banjarbaru.
Lokasi yang dipilih berada di Kelurahan Landasan Ulin Barat, Kecamatan Liang Anggang, tepatnya di kawasan persimpangan Jalan Gubernur Syarkawi dan Jalan Lingkar Utara, tidak jauh dari RSJ Sambang Lihum serta Kawasan Persemaian Liang Anggang.
Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Sirajoni, mengatakan Pemko Banjarbaru siap memberikan dukungan sesuai kewenangan daerah dan ketentuan yang berlaku.
“Dukungan kami tentu sejak tahap perencanaan. Apabila ada hal-hal yang perlu kami bantu, sepanjang tidak berbenturan dengan aturan yang berlaku terkait tata ruang maupun ketentuan pembangunan, tentu akan kami back up,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (02/03/2026).
Menurut Sirajoni, koordinasi antara Pemerintah Kota Banjarbaru dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan telah dilakukan, khususnya terkait aspek tata ruang kawasan yang direncanakan menjadi lokasi stadion.
“Kemarin persoalan tata ruang juga sudah kita bahas bersama dengan pihak provinsi. Jadi sudah ada komunikasi dan pembahasan terkait hal tersebut,” katanya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Banjarbaru pada prinsipnya mendukung pembangunan infrastruktur strategis di wilayahnya, selama prosesnya sesuai regulasi dan tidak bertentangan dengan rencana tata ruang daerah.
Pembangunan stadion internasional ini diharapkan dapat menjadi salah satu fasilitas olahraga representatif di Kalimantan Selatan serta mendorong pertumbuhan kawasan di sekitarnya.


