Renovasi Fasilitas Olahraga Hampir Rp400 Juta Disorot, Komisi IV DPRD Banjar Kritisi Kualitas dan Prioritas
HABARKALIMANTAN – MARTAPURA – Kualitas dan efektivitas anggaran dalam proyek renovasi fasilitas olahraga di Kabupaten Banjar tengah menjadi sorotan tajam. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Sabtu (7/2/2026), Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar mencecar Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) terkait pengerjaan proyek senilai hampir Rp400 juta yang meliputi pembangunan 14 pilar dan area lapangan tenis.
Pertemuan tersebut berjalan cukup alot dengan berbagai temuan lapangan yang dibeberkan oleh para wakil rakyat. Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar, Hj. Anna Rusiana, secara khusus meminta transparansi mengenai spesifikasi teknis dan alokasi dana yang digunakan. Pihaknya ingin memastikan apakah anggaran tersebut dialokasikan untuk peremajaan total atau sekadar perbaikan minor.
“Dengan nilai proyek hampir Rp400 juta untuk 14 pilar plus lapangan tenis, kami ingin memastikan detail pekerjaan, termasuk status lapangan tenis apakah perbaikan atau peremajaan,” tegas Anna.
Selain masalah anggaran, durasi pengerjaan turut menjadi perhatian. Berdasarkan data yang dipaparkan, pembangunan satu pilar memakan waktu 28 hari, sedangkan pembongkaran menggunakan alat berat membutuhkan waktu sekitar 2,5 hari.
Namun, sorotan utama tertuju pada kondisi fisik hasil pekerjaan. Komisi IV menemukan adanya retakan pada struktur hingga pemilihan cat lapangan yang dinilai kurang layak sehingga berpotensi mengganggu kenyamanan atlet. Terkait hal ini, Anna menekankan pentingnya tanggung jawab kontraktor.
“Kami juga menanyakan apakah proyek sudah PHO. Di lapangan masih ada catatan seperti retak dan kualitas cat yang kurang baik. Namun, pihak pelaksana bersedia memperbaiki karena masih dalam masa pemeliharaan,” ungkap politisi Partai Gerindra tersebut.
Lebih jauh, Anna menyayangkan sempitnya lingkup pekerjaan proyek ini. Ia menilai, renovasi seharusnya dilakukan secara menyeluruh dalam satu kawasan, termasuk memperhatikan fasilitas sanitasi dan ibadah yang kondisinya juga membutuhkan perhatian.
“Kalau satu lingkungan, seharusnya fasilitas seperti toilet dan musala juga menjadi fokus perbaikan, bukan hanya lapangan dan pilar,” imbuhnya.
Menanggapi rentetan pertanyaan tersebut, Kepala Disporapar Kabupaten Banjar, H. Irwan Jaya, menyatakan bahwa pihaknya telah berupaya transparan dengan menyajikan seluruh dokumen pendukung, mulai dari desain hingga rincian biaya dalam forum tersebut.
“Alhamdulillah kami sudah menyampaikan data secara lengkap, baik desain maupun estimasi biaya. Komisi IV juga sudah bisa melihat langsung data yang kami berikan,” jelas Irwan.
Irwan tidak menampik adanya masukan kritis dari legislatif dan berjanji akan menjadikannya bahan evaluasi, sembari menekankan bahwa peningkatan kualitas tentu berbanding lurus dengan ketersediaan anggaran.
Mengenai status proyek, ia mengonfirmasi bahwa kontrak kerja telah berakhir pada 20 Desember lalu. Meski demikian, saat ini proyek masih dalam fase pemeliharaan selama 90 hari, sehingga segala cacat mutu yang ditemukan masih menjadi tanggungan kontraktor.
“Selama masa pemeliharaan, jika ada kerusakan atau kekurangan pekerjaan, itu menjadi tanggung jawab penyedia untuk melakukan perbaikan,” pungkasnya.


