Reses di Desa Hilir Muara, H. Abidin Daeng Mappuji Serap Aspirasi Nelayan hingga Masalah Lingkungan
KOTABARU – Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), H. Abidin Daeng Mappuji, SE, menggelar Reses Tahap I tahun 2026 di Jalan Nelayan RT 03, Desa Hilir Muara, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Selasa (17/2/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua RT 03 beserta puluhan warga setempat yang antusias menyampaikan berbagai persoalan dan kebutuhan di lingkungan mereka.
Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan beragam aspirasi, mulai dari dukungan sarana prasarana untuk mata pencaharian hingga fasilitas sosial. Beberapa poin utama yang diusulkan warga antara lain bantuan pengadaan mesin kapal untuk nelayan, pemenuhan kebutuhan alat rukun kematian, hingga penanganan kebersihan lingkungan.
H. Abidin Daeng Mappuji, yang juga menjabat sebagai anggota Komisi II DPRD Kotabaru, menegaskan bahwa reses ini merupakan kewajiban konstitusional bagi setiap anggota legislatif.
“Reses ini adalah mandat undang-undang untuk menjemput aspirasi masyarakat secara langsung. Selain itu, momen ini sangat penting untuk mempererat silaturahmi antara kami di DPRD dengan konstituen di lapangan,” ujar politisi PAN tersebut.
Beliau menambahkan bahwa seluruh aspirasi yang telah dicatat akan diperjuangkan dan dijadikan masukan dalam penyusunan program pemerintah daerah agar lebih tepat sasaran.
“Melalui reses ini, masyarakat memiliki ruang untuk memberikan kritik, saran, dan masukan. Hal ini penting agar keputusan atau kebijakan yang diambil nantinya benar-benar sesuai dengan kepentingan dan kebutuhan riil masyarakat di tingkat bawah,” pungkasnya.
Penulis: M. Nasaruddin


