MARTAPURA – Kinerja pelayanan publik di lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar, khususnya terkait penanganan aduan masyarakat, tengah menjadi sorotan. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar, H Yudi Andrea, menekankan bahwa kecepatan respon dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) adalah kunci vital dalam melayani laporan warga.
Pernyataan tegas ini disampaikan Yudi saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) yang berlangsung di Aula Putih Dinas PRKPLH Kabupaten Banjar, Martapura, Selasa (2/12/2025).
Dalam forum tersebut, Yudi menyoroti adanya tren penurunan tingkat respon dari SKPD sepanjang tahun ini. Oleh karena itu, rakor ini dinilai krusial untuk membedah akar masalah sekaligus merancang strategi agar performa pengelolaan SP4N-LAPOR bisa kembali prima seperti tahun sebelumnya.
“Segala kekurangan atau permasalahan yang mengakibatkan turunnya nilai bisa diperbaiki dan diputuskan dalam rakor ini, sehingga penilaian dapat meningkat tahun depan,” ujar Yudi di hadapan para peserta.
Demi mendisiplinkan kinerja, Yudi bahkan mengusulkan penerapan sanksi bagi SKPD yang terbukti lamban dalam merespons aduan. Ia memberi contoh kasus kerusakan jalan; menurutnya, SKPD terkait tidak hanya harus memperbaiki fisik jalan, tetapi juga wajib menjalin komunikasi yang solutif dengan pelapor.
Senada dengan Sekda, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banjar, HM Aidil Basith, mengingatkan kembali aturan main dalam menanggapi aduan. Ia menegaskan bahwa batas waktu maksimal respon adalah tiga hingga lima hari dan tidak boleh dilanggar.
Basith menilai setiap aduan yang masuk adalah bentuk perhatian warga terhadap pembangunan daerah yang harus dihargai.
“Laporan dari masyarakat menunjukkan kepedulian mereka kepada pemerintah daerah, sehingga wajib kita tanggapi. Jangan sampai masyarakat menjadi apriori karena laporannya tidak direspons,” tegasnya.
Berdasarkan data hingga November 2025, tercatat ada 155 laporan masuk dengan kategori sedang. Angka ini mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun lalu yang mencapai 700 laporan. Adapun instansi yang paling banyak menerima laporan adalah Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP), khususnya terkait infrastruktur, namun respon dari dinas tersebut dinilai sudah cukup baik.
Kegiatan ini turut menghadirkan narasumber berkompeten, yakni Chairun Ni’mah dari Dinas Kominfo Provinsi Kalsel serta Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik DKISP Banjar, Noor Syawli Syahri.


