BerandaHabar BanjarbaruRibuan Arsip Keuangan BPKAD...

Ribuan Arsip Keuangan BPKAD Kota Banjarbaru Periode 2000-2010 di Musnahkan

Terbaru

Banjarbaru – Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (Darpusda) musnahkan 3.651 Arsip SKPD Pemerintah Kota Banjarbaru, bertempat di Kantor Depot Arsip Darpusda Kota Banjarbaru, Senin (30/12/2024).

Pemusnahan ini di lakukan sebagai langkah penting untuk mengelola dokumen secara efisien, yang terdiri ari arsip keuangan SPJ, pajak, pemerintahan dan lainnya periode tahun 2000-2010 dan telah mendapat persetujuan pemusnahan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Kepala Darpusda Kota Banjarbaru, Slamet Riyadi mengatakan, pemusnahan arsip ini sudah sesuai aturan yang ada.

“Pemusnahan arsip dilakukan tidak asal-asalan, tidak langsung dimusnahkan begitu saja, namun harus ikut peraturan yang berlaku dan paling penting dapat izin rekomendasi Kepala ANRI,” ujarnya.

Lanjutnya, arsip-arsip ini pun dikumpulkan dari hasil pembinaan dan penataan, di masing-masing SKPD lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru.

“SKPD paling banyak menghasilkan arsip di antaranya Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), RSD Idaman, Dinas Pendidikan, hingga Dinas Kesehatan,” Jelasnya.

Tentunya arsip ini sudah ditata sesuai dengan ketentuan, yang mana harus dimusnahkan dan mana yang tidak.

“Arsip yang telah diserahkan ke depo arsip harus dengan catatan arsip telah didata, dihitung jumlah arsip serta status arsipnya,” Ungkapnya.

Masih kata Slamet, ribuan Arsip ini dimusnahkan dengan cara dicacah memakai mesin dan dihancurkan menjadi bubur kertas, tidak boleh dibakar maupun dibuang begitu saja

“Karena itu merupakan bukti otentik suatu peristiwa dikhawatirkan kalau tidak dicacah nanti akan disalah gunakan sebagai bungkus macam-macam,” Terangnya.

Wali Kota Banjarbaru yang dalam hal ini di Wakilkan oleh Asisten Administrasi Umum (Asisten 3) Kota Banjarbaru, Rahmah Khairita, menyampaikan apresiasi atas langkah progresif yang dilakukan oleh BPKAD dalam pengelolaan arsip keuangan.

“Pemusnahan arsip BPKAD ini merupakan langkah progresif dalam pengelolaan arsip keuangan, salah satu tujuannya adalah sebagai upaya menjaga keamanan informasi arsip dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” katanya.

” Saya berharap agar seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru, dapat melakukan penataan arsip sesuai dengan kaidah pengelolaan arsip yang berlaku,” Tuntasnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka