BerandaHabar BanjarbaruRSD Idaman Banjarbaru Sosialisasikan...

RSD Idaman Banjarbaru Sosialisasikan Penyesuaian UU Nomor 17 Tahun 2023

Terbaru

Banjarbaru – Rumah Sakit Daerah (RSD) Idaman Kota Banjarbaru sosialisasikan perubahan persyaratan perizinan tenaga kesehatan sesuai Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 hal ini juga turut menjadi kontribusi dalam membangun MPP Digital yang tengah di bangun oleh Pemerintah Kota Banjarbaru.

Hal tersebut disampaikan Direktur Umum RSD Idaman Banjarbaru dr.Dhany Indrawardhana usai pembukaan sosialisasi MPP Digital dan perubahan persyaratan perizinan tenaga kesehatan di Aula Besar RSD Idaman Banjarbaru, pada Rabu,(7/2/2024).

Dhany menerangkan, secara prinsip perizinan tenaga kesehatan berbasis digital pasca diterbitkannya Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023.

RSD Idaman tentunya juga mendukung hal ini apalagi terkait surat izin praktek tenaga kesehatan di Rumah Sakit.

Karena tenaga kesehatan disini cukup banyak yang multiprofesi seperti dokter perawat dan bidan.

“Nanti kita tentunya harus terpapar kegiatan ini, sebab nantinya akan melalui proses digital itu, yang mana proses perizinan akan digital sehingga akan lebih mudah harapannya seperti itu,”ungkapnya.

Lanjutnya dr.Dhany menjelaskan, bahwa kedepannya untuk menunjang digitalisasi tersebut pihaknya akan menambah server, agar mem-backupnya harus bagus.

Kemudian untuk perizinan teman-teman tenaga kesehatan di RSD Idaman ini, tentunya sudah punya legalitas dan pakemnya.

“Insyaallah bisa dipastikan tidak ada satupun yang tenaga kesehatan di RSD Idaman yang berpraktek tampa izin, karena sudah panya jaminan terkait itu,” terangnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka