Layanan unggulan di Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Banjarbaru untuk sementara ditiadakan guna meminimalisir kerumunan selama masa pandemi Covid-19.
Meski ditutup, masyarakat tetap bisa melakukan pembayaran wajib pajak dengan mendatangi kantor induk.
Layanan yang sementara ditutup, diantaranya, Cafe Samsat, Samsat Corner hingga Gerai Pelayanan Publik, ungkap Kepala UPPD Samsat Banjarbaru, Tommy Hariadi, saat ditemui di kantornya, Selasa (7/7/2020).
Namun, bagi masyarakat yang masih ingin melakukan pengurusan pembayaran wajib pajak tetap akan dilayani pada kantor induk UPPD Samsat Banjarbaru.
Selain itu, masyarakat dapat melakukan pembayaran melalui samsat keliling atau Samkel yang disediakan pada area halaman UPPD Samsat Kota Banjarbaru.
“Tentunya berbeda dari layanan umum. untuk pembayaran dibikin lebih mudah dan singkat, supaya masyarakat tidak perlu menunggu lama sampai akhirnya terjadi kerumunan,” terangnya.
Samsat keliling sendiri jelasnya beroperasi sejak pukul 08.00 WITA hingga pukul 15.00 WITA.
Selain layanan Samkel pemilik kendaraan juga bisa melakukan pembayaran melalui E-Samsat dan E-Samonas, untuk lebih efisien secara waktu dan tak perlu bertatap muka.