BerandaHabar BanjarbaruSatpol PP Kota Banjarbaru...

Satpol PP Kota Banjarbaru Gelar Operasi Pencegahan Gangguan Kamtibmas

Terbaru

Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) yang dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Banjarbaru, menggelar kegiatan patroli guna pencegahan gangguan ketertiban umun dan ketentraman masyarakat diwilayah Kota Banjarbaru, pada Selasa (14/02/23) lalu.

Adapun dasar kegiatan ini berpegang pada Perda Nomor 6 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Masyarakat, Perda Nomor 6 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Pelacuran, Perda Nomor 5 Tahun 2006 tentang Larangan Minum Beralkohol.

Pada kagiatan kali ini sebanyak 8 orang diamankan oleh petugas Satpol PP Kota Banjarbaru, yakni M (44), S (37), FW (34), A (50), SA (42), A (26), F (43), dan FJ (70)

IMG 20230214 WA0041
saat para pelaku diamankan oleh petugas Satpol PP Kota Banjarbaru, pada Selasa (14/02/23).(foto:Teny/HK)

Kepala Satpol PP Kota Banjarbaru, Hidayaturrahman melalui Kasi Opsdal Satpol PP Kota Banjarbaru, Yanto Hidayat mengatakan, para petugas melakukan penangkapan terhadap pemilik rumah yang diduga menjual minuman beralkohol.

“Berdasarkan informasi dilapangan yang berasa di Jalan A Yani kilometer 18, petugas langsung bergegas menuju lokasi dan sesampainya disana petugas mendapati adanya empat minuman beralkohol yang disimpan didalam lemari dalam rumah itu,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, barang bukti yang didapat kemudian disita dan petugas membawa pemilik rumah yang berinisial FJ (70) ke Mako Satpol PP Kota Banjarbaru.

20230214 151524 scaled
Kasi Opsdal Satpol PP Kota Banjarbaru, Yanto Hidayat, saat diwawancarai usai patroli yang digelar oleh Satpol PP Kota Banjarbaru, pada Selasa (14/02/23).(foto:Teny/HK)

“Setelah mengamankan pemilik rumah kami melanjutkan patroli ke eks lokalisasi di pembatuan yang ada di Jalan Kenanga dan di Batu Basi,” tuturnya.

Dari hasil operasi, Yanto mengatakan pihaknya berhasil mengamankan 7 orang yang diantaranya 2 orang pemilik rumah dan penjual minuman beralkohol, kemudaian 5 orang lainnya sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).

“Dari hasil operasi hari ini kami berhasil mengamankan 7 orang dari eks lokalisasi pembatuan dan batu besi, 1 orang di wilayah jalan A Yani kilometer 18, sehingga totalnya ada 8 orang,” jelasnya.

Kemudian barang bukti yang diamankan disita oleh petugas dan 8 orang tsrsebut dibawa ke rumah singgah untuk ditampung sementara yang kemudian beaok harinya diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk dilakukan BAP.

(Tny/HK)

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka