BerandaHabar BanjarSebanyak 6.066 Warga Kabupaten...

Sebanyak 6.066 Warga Kabupaten Banjar Belum Rekam KTP

Terbaru

Ditjend Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI mencatat masih ada sekitar 6.066 orang yang belum membuat atau merekam kartu tanda penduduk (KTP) di wilayah Kabupaten Banjar dan mereka termasuk warga yang tergolong wajib memiliki KTP yang saat ini jumlahnya sebanyak 408.579 orang.

“Jadi, orang yang wajib KTP di Kabupaten Banjar ada 408.579 (98,52%) sekitar 2% an lagi untuk mencapai target warga yang wajib KTP agar menjadi 100% dan dari semua yang wajib KTP itu yang sudah rekam ada 402.513 dan yang belum rekam 6.066 orang. Untuk wilayah yang paling banyak jumlah orang wajib KTP nya ada di Kecamatan Martapura dengan 87.265 dan yang paling sedikit ada di Kecamatan Paramasan 2.583 orang yang wajib KTP”Ujar Analis Kebijakan Muda Pada Bidang PIAK, Lina Andriani saat memberikan keterangan terkait jumlah penduduk yang wajib KTP di Kabupaten Banjar, Rabu(07/09/2022).

Lina juga mengatakan selain masih ada warga yang belum rekam KTP bahwa di dukcapil Kabupaten Banjar ini untuk data kependudukan kadang tidak singkron dengan yang ada di Badan Pusat Statistik karena peran masyarakat untuk mengurus data data pribadi dan keluarga masih kurang aktif khusus nya di desa desa.

IMG20220907085548 scaled
Lina Andriani Analis Kebijakan Muda Pada Bidang PIAK. (Foto : Nur Humayra).

“Untuk data kita ini kadang tidak singkron ya karena peristiwa penting yang terjadi di masyarakat biasa nya seperti kematian yang tidak dilaporkan , lalu ada perihal kepindahan yang tidak diurus dan kelahiran yang tidak diurus akta kelahiran nya” kata nya

“Jadi masyarakat harus aktif melaporkan apalagi yang di desa desa ini, sekarang sistem kami sangat ketat jadi semua data bisa ketahuan misal nya ada warga yang tiba tiba tinggal disini mengurus di dukcapil disini tapi domisili nya masih daerah lain belum pindah otomatis data nya tidak masuk di Kabupaten Banjar jadi harus diurus dulu kepindahan nya” sambung lina

Pelayanan di Dukcapil Kabupaten Banjar ini memiliki dua pelayanan yaitu bisa secara tatap muka dan juga secara Online tetapi masih terkendala karena yang secara Online masih hanya lewat Wa saja belum tersistem khusus.

“Kalau pelayanan jarak jauh kita bisa pakai online tetapi hanya memakai Whatsaap saja belum ada sistem khusus nya, sedangkan wilayah Kabupaten Banjar ini besar, Kecamatan nya banyak otomatis banyak yang dilayani, kadang kasian kalau masih dengan WA kalau kita lambat melayani pasti masyarakat komplain dan kadang kan mereka tidak sabar juga, nah kalau pakai Aplikasi kan pasti mudah, kita juga masih berbenah semoga kedepan nya juga lebih baik lagi dalam pelayanan kami dan insyallah tahun depan kita akan punya aplikasi baru untuk pelayanan online ini,” harap nya.

IMG20220907092700 scaled
Muhammad warga martapura( Foto : Nur Humayra).

Disisi lain untuk pelayanan tatap muka sendiri sudah sangat bagus dan sangat memudahkan masyarakat untuk mengurus surat surat untuk keperlun pribadi hal ini pun sangat dirasakan oleh masyarakat salah satu nya Muhammad warga Martapura yang sedang mengurus akta calon isteri.

“Untuk pelayanan di Dukcapil Kabupaten Banjar ini sangat bagus ya dan sangat dipermudah sekali untuk mengurus surat menyurat seperti ini. Semoga kedepan nya juga akan semakin lebih baik lagi pelayanan nya” pungkas nya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka