BerandaHabar KotabaruSegera Disalurkan, Pemkab Kotabaru...

Segera Disalurkan, Pemkab Kotabaru Anggarkan Rp 3,6 Miliar Untuk Bonus Atlet Berprestasi Tahun 2022

Terbaru

Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) sedang memproses pemberian bonus bagi atlet berprestasi di ajang Porprov, Peparprov dan Popda Tahun 2022 lalu.

Kadisparpora Kabupaten Kotabaru, Risa Ahyani melalui Kepala Bagian Analisis Kebijakan Pemkab Kotabaru, Drs Kamaruddin didampingi Kabid Olahraga Hajjah Evi Yustina ST, menyampaikan jika Pemberian bonus dengan besaran variatif bagi atlet tersebut, diharapkan sudah terealisasi sebelum bulan Maret tahun 2023 ini, dengan Anggaran yang disiapkan Disparpora Kotabaru sebesar Rp 3,6 miliar.

Kamaruddin juga mebeberkan, pemberian bonus diusulkan dan sudah disampaikan ke Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kotabaru, apakah nantinya akan ada revisi atau tidak.

“Mudah-mudahan sebelum bulan Puasa (Ramadhan) bonus atlet terealisasi,” ungkapnya, Selasa (07/02/2023).

Dikatakannya, Besaran pemberian bonus yang diusulkan sesuai arahan Wakil Bupati, semisalnya Porprov untuk atlet peraih medali emas perorangan sebesar Rp 30 juta, peraih medali perak Rp 20 juta dan peraih medali perunggu Rp 10 juta.

“Kalau beregu ditambah 10 persen dari besaran bonus diterima sesuai perolehan medali. Jadi nantinya mereka mengatur sendiri, Tapi ini masih usulan. Mudah-mudahan tetap sama seperti usulan. Sedangkan bonus untuk atlet Peparprov sama besarnya dengan Porprov. Walau mereka disabilitas,” ujar Kamaruddin.

Lanjutnya, Adapun jumlah atlet ajang Porprov yang meraih medali emas sebanyak 21 orang, perak 25 orang dan perunggu 55 orang. Sedangkan atlet Peparprov total 25 orang dengan rincian, 7 emas, perak 10 dan perunggu 8 orang.

“Pelatih juga dapat, tapi satu cabor satu pelatih. Tapi apabila di cabornya itu banyak meraih medali emas, maka akan ada tambahan bonus lagi, yakni 30 persen dari jumlah total raihan emas di cabornya. Itu perhitungan hasil rumusan di tim,” jelasnya.

Untuk Popda, kata Kamaruddin tidak ada peraih medali emas. Hanya medali perak dan perunggu dari beberapa cabang olahraga.

“Popda untuk perorangan Rp 5 juta untuk medali emas. Berhubung tidak ada emasnya, jadi perak saja sama perunggu. Perak Rp 2,5 juta, perunggu Rp 1,5 juta,” Pungkas Kamaruddin

IMG 20230208 151930 scaled
Samsul Bahri siswa SMK Negeri 1 Kotabaru yang berprestasi dengan raihan medali emas di Proprov tahun 2022 di HSU dalam Cabor lempar lembing (foto NSR/HK)

Sementara itu, Samsul Bahri seorang pelajar SMK Negeri 1 Kotabaru, yang berprestasi di bidang olahraga yang mendapatkan medali emas di Cabor lempar lembing dalam perhelatan Proprov di Kabupaten HSU tahun 2022, mengaku sangat berharap bonus yang dijanjikan oleh Pemerintah Daerah cepat terealisasi.

Samsul sangat berharap apa yang dijanjikan Pemkab bahwa yang mendapat medali emas akan diberikan bonus sebesar Rp 30 juta, perak Rp 20 juta dan perunggu Rp 10 juta segera terealisasi.

“Juga meminta kepada Pemerintah Kotabaru agar memperhatikan atlet-atlet yang sudah berprestasi yang bisa mengharumkan nama Daerah Kabupaten Kotabaru,” harap samsul.

Disinggung terkait akan diapakan uang bonus tersebut, Samsul mengaku bahwa uang bonus yang diterimanya nanti akan ia tabung untuk keperluan sekolah dan sebagian untuk membantu orang tua.

(Nsr/Hk/Adv)

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka