Pemerintah Kabupaten Banjar mengeluarkan Keputusan Bupati Banjar sebagai delegasi dari Gubernur Kalimantan Selatan tentang penataan lokasi untuk pembangunan bendungan Riam Kiwa Kecamatan Paramasan Kabupaten Banjar pada tanggal 26 Oktober 2021.
Hal tersebut disampaikan Sekda Banjar HM Hilman saat Ekspose Persiapan Penelitian Tim Terpadu Permohonan Persetujuan Pelepasan Kawasan Hutan Produksi Terbatas dan Tetap Untuk Pembangunan Bendungan Riam Kiwa, dalam rangka penanggulangan bencana alam banjir atas nama Menteri PUPR xx di Kabupaten Banjar Kalsel, via Zoom Meeting di Command Center Manis. Senin (17/10/2022) pagi.
“Kami siap mendukung proses-proses selanjutnya karena pembangunan bendungan Riam Kiwa ini adalah salah satu upaya untuk mengendalikan bencana banjir yang berdampak di Kabupaten Banjar,“ ucapnya.
Perwakilan Dinas PUPR Provinsi Kalsel Henry Ade Permana mengatakan, Pemprov Kalsel akan membantu dan mendukung penuh dengan harapan pembangunan bendungan Riam Kiwa ini bisa terealisasi dengan baik. Karena pembangunan bendungan nantinya juga sangat signifikan untuk membantu dalam menanggulangi bencana banjir di Kalimantan Selatan.
Sementara perwakilan BPBD Kalsel Ardiansyah menambahkan, bahwa peran BPBD dalam upaya pembangunan bendungan Riam Kiwa ini adalah membantu menyiapkan berkas-berkas kelengkapan rekomendasi bahwa pembangunan bendungan ini menjadi salah satu langkah struktural dalam menangani permasalahan banjir, juga nantinya akan dilanjutkan dengan program-program non struktural lainnnya.