BerandaHabar KapuasSekda Kapuas Pimpin Rapat...

Sekda Kapuas Pimpin Rapat Gelar Penerbitan KKPR

Terbaru

KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melaksanakan rapat pengambilan keputusan dalam rangka penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang digelar melalui Forum Penataan Ruang (FPR) di Ruang Rapat Bupati Kapuas, Selasa (23/9/2025) pagi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas Usis I. Sangkai memimpin rapat pengambilan keputusan dalam rangka penerbitan KKPR.

Forum ini dibahas tujuh permohonan KKPR, terdiri dari empat permohonan non berusaha dengan rencana pembangunan rumah tinggal, kios, hingga pekarangan, serta tiga permohonan berusaha meliputi tempat usaha, perdagangan eceran, dan penggalian material.

Sekda menegaskan, pentingnya forum ini sebagai dasar pengambilan keputusan dalam penerbitan KKPR, agar setiap kegiatan pemanfaatan ruang berjalan sesuai RT, RW dan ketentuan peraturan yang berlaku.

“Pertimbangan teknis ini menjadi dasar penting dalam penerbitan KKPR. Kita ingin setiap kegiatan pemanfaatan ruang berjalan tertib, transparan, dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Kapuas,” ujarnya.

Dengan adanya forum ini, pemerintah daerah berharap proses penerbitan KKPR dapat memberikan kepastian hukum bagi pemohon sekaligus menjaga penataan ruang yang teratur dan selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka