BerandaHabar KotabaruSekda Kotabaru Kukuhkan Dewan...

Sekda Kotabaru Kukuhkan Dewan Hakim dan Lepas 22 Kafilah Peserta MTQ ke-55 di Kecamatan Pulau Sebuku

Terbaru

KOTABARU – Pengukuhan dewan hakim dan pawai ta’aruf merupakan kegiatan awal sebelum acara pembukaan MTQ  ke 55 tingkat Kabupaten Kotabaru di Kecamatan Pulau Sebuku,sabtu (1/2/2025).

Pengukuhan dewan hakim dan pawai ta’aruf yang diikuti sebanyak 22 kafilah se kecamatan yang ada di dikabupaten kotabaru dilepas serta dikukuhkan oleh Sekretaris Daerah Kotabaru Khairul Aswandi.

Aksi pawai ta’aruf ini menyedot perhatian masyarakat sekitar, bernuansa religi dan yang menjadi tuan rumah pada pelaksanaan MTQ ke 55 adalah kecamatan pulau sebuku.

Sekretaris Daerah Kotabaru Khairul Aswandi dalam sambutanya  mengatakan pelantikan dan pengukuhan dewan hakim MTQ ini merupakan proses awal yang penting dilakukan mengingat tugas dan fungsi dewan hakim yang sangat besar dalam menilai kemampuan para qori-qoriah yang akan berkompetisi.

“Selain itu,saya juga menyambut baik atas terselenggaranya pawai ta’aruf MTQN ke 55 ini.Karena melaui kegiatan ini,tidak hanya membuat pelaksanaan MTQ menjadi meriah,melainkan juga dapat menjadi sarana yang sarat akan syiar-syiar islam”ucap Sekda.

Lebih lanjut ia juga menyampaikan, Pawai ta’aruf yang dapat dijadikan sebagai pertanda dimulainya pelaksanaan MTQ ke tingkat 55 kabupaten kotabaru tahun ini, merupakan wujud ekpektasi suka cita bersama dalam penyelenggaraan MTQ, yang diwujudkan dengan penampilan berbagai bentuk dan ragam kreasi yang inovatif dan konstruktif.

“Dengan harapan,melalui momentum ini dapat memberikan semangat dan motivasi kepada seluruh peserta dan masyarakat dalam memeriahkan serta menyukseskan acara keagamaan ini”harap sekda.

Dikesempatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten kotabaru menambahkan sangat mengapresiasi kepada pemerintah desa dan kecamatan atas terselengaranya MTQ ini.

Penulis M.Nasaruddin  

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka