Pada hari Selasa Unit Buser Polres Banjarbaru, Polsek Banjarbaru Kota di back up Buser Polsek Martapura Kota berhasil membekuk 3 orang pelaku curanmor sekaligus.
Pelaku curanmor yang tengah meresahkan warga Kota Banjarbaru tersebut dibekuk di daerah Kabupaten Banjar.
Ketiga pelaku diantaranya berinisial PD (25 Tahun) , MS (24 Tahun) dan MZ (23 Tahun) berhasil ditangkap di daerah Kabupaten Banjar sementara 1 orang lainnya dengan inisial UD masih dalam pengejaran petugas gabungan.
Saat pelaku ditangkap petugas berhasil mengamankan barang bukti Roda 2 jenis Satria F warna abu-abu hitam Tahun 2019 dan jenis Vario Techno 125 warna hitam serta roda 2 jenis Jupiter Z warna merah hitam.
Dari pengakuan para pelaku mereka melakukan pencurian sepeda motor tiga kali di Banjarbaru yaitu di daerah Sungai Besar, daerah Minggu Raya dan daerah Trikora Kota Banjarbaru namun petugas masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk modus pelaku sendiri itu memanfaatkankan kelengahan pemilik yang tidak mengunci stang motor miliknya kemudian dicuri dengan cara didorong oleh pelaku”, terang Kasat Reskrim AKP Aryansyah.
Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso, S.I.K., M.H melalui Kasubbag humas Polres Banjarbaru AKP Siti Rohayati, S.Ap menjelaskan untuk ketiga pelaku ini merupakan residivis pelaku kejahatan curanmor, narkoba, perkelahian dan membobol toko saat di sel mereka bertemu dan menjadi komplotan pelaku curanmor saat ini,
“Untuk pelaku saat ini ditangani penyidik di Polsek Banjarbaru Kota sesuai dengan Laporan Polisi dari korban, sementara pasal yang akan disangkakan kepada para pelaku yaitu Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara”, tandasnya.