Seng Pembatas Dibuka, Kejari Banjar Pastikan Tetap Awasi Proyek Taman CBS
HABARKALIMANTAN – MARTAPURA – Wajah baru Taman Cahaya Bumi Selamat (CBS) kini mulai bisa dinikmati publik setelah aksesnya dibuka. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar, yang bertindak sebagai pendamping hukum dalam proyek strategis ini, menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses tersebut hingga tuntas.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Banjar, Robert Iwan Kandun, menjelaskan posisi instansinya dalam pembangunan ini. Ia menggarisbawahi bahwa ranah Kejari berada pada koridor hukum, sehingga detail teknis pengerjaan tetap menjadi tanggung jawab pelaksana. Namun, ia mengonfirmasi bahwa tahapan serah terima sementara telah dilaksanakan.
”Proyek ini telah diserahkan dan telah dilakukan proses PHO (Provisional Hand Over),” ungkap Robert kepada awak media, Kamis (5/2/2026).
Terkait polemik penutup seng yang sempat memicu perbincangan hangat di tengah masyarakat, Robert memastikan masalah tersebut telah teratasi. Berkat atensi langsung dari pimpinan daerah, pagar pembatas kini telah disingkirkan.
”Alhamdulillah, penutup seng yang menjadi dilematik telah dibuka dan fasilitas yang ada dapat dinikmati oleh masyarakat,” tuturnya.
Meski akses telah dibuka, Robert menegaskan bahwa fungsi pengawasan Kejari tidak lantas berhenti. Pihaknya siap merespons jika terdapat laporan atau isu miring yang berkembang terkait kualitas maupun pelaksanaan proyek tersebut.
”Kami tidak ikut dalam proses teknis pembangunan, tapi kami akan memastikan bahwa proyek ini berjalan sesuai dengan kontrak dan peraturan yang berlaku,” tegas Robert.
Menyinggung soal kemungkinan audit, Robert menyerahkan hal tersebut kepada instansi yang memiliki kewenangan spesifik. Untuk saat ini, prioritas utama adalah memastikan semua kewajiban diselesaikan dengan baik.
”Kami memberikan kesempatan kepada penyedia dan PPK untuk menyelesaikan proyek ini terlebih dahulu,” pungkasnya.


