Martapura – Inovasi merupakan kunci untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, daya saing daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Inovasi daerah harus memberi manfaat bagi daerah dan masyarakat, tidak mengakibatkan pembebanan dan atau pembatasan pada masyarakat yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan, merupakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan dapat direplikasi.
Demikian sambutan tertulis Bupati Banjar yang disampaikan Wabup Banjar Habib Idrus Al Habsyi saat meluncurkan Inovasi Daerah Pemkab Banjar Tahun 2024, di Bukit Bintang Park Resort, Kamis (5/12/2024) pagi.
Dikatakan Habib Idrus, upaya ini penting untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, kapabel dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Salah satu upaya tersebut adalah dengan berinovasi.
“Tidak asal berinovasi, namun menghadirkan inovasi yang mendukung visi misi Kabupaten Banjar berdasarkan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah dan untuk tercapainya mayor project di Kabupaten Banjar,” ucapnya.
Menurutnya, Pemkab Banjar telah menandatangani nota kesepakatan dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI dalam hal penguatan kapasitas melalui penyelenggaraan kegiatan kajian kebijakan, inovasi, pelatihan dan pengembangan kompetensi serta pendidikan tinggi terapan, yang merupakan salah satu bukti keseriusan Pemkab Banjar dalam mengembangkan inovasi daerah.
“Yang sudah berinovasi, terus kembangkan dan jadikan inovasinya berkualitas serta berkelanjutan. Bahkan kalau memungkinkan inovasi yang sudah ada, di upgrade lagi sehingga manfaatnya dapat terus dirasakan oleh masyarakat,” sambungnya.
Selain itu Kepala Bappedalitbang Banjar Nashrullah Shadiq menyebut Inovasi Tangguh dan Andalan Kabupaten Banjar (Intan Banjar) mempunyai filosofi bahwa seluruh inovasi di Kabupaten Banjar diharapkan menjadi inovasi yang tangguh dan dapat terus dijalankan. Terlebih mampu menjawab tantangan dan dapat diandalkan sebagai pemecah masalah atau problem solving di masyarakat atau diperangkat daerah masing-masing sehingga mampu untuk di kompetisikan baik di tingkat kabupaten/provinsi maupun nasional.
Inovasi yang diluncurkan sebanyak 74 terdiri dari 49 inovasi dari ASN, 4 inovasi Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) dan 21 inovasi dari Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) 2024.
“Dengan rincian inovasi berasal dari 15 SKPD, 3 Bagian Setda, 6 kecamatan, 1 kelurahan dan 5 puskesmas,” tambahnya.
Diakhir dilakukan penandatanganan perjanjian inovasi daerah untuk seluruh kepala perangkat daerah agar semua perangkat daerah di Kabupaten Banjar dapat berkomitmen untuk berinovasi guna meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.