MARTAPURA – Upaya mewujudkan pembangunan Sekolah Rakyat terus dipacu oleh Pemerintah Kabupaten Banjar. Melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB), tahapan perencanaan pengadaan tanah dipaparkan dalam ekspose yang digelar di Aula Dinsos setempat, Martapura, Senin (8/12/2025).
Dalam penyusunan kajian ini, pemerintah daerah menggandeng tim akademisi dari Pascasarjana Universitas Lambung Mangkurat (ULM) yang melibatkan ahli dari berbagai sektor, mulai dari pertanian, kehutanan, teknik, hingga lingkungan hidup.
Kepala Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar, Erny Wahdini, menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam proses awal ini untuk meminimalisir risiko sengketa.
“Pemkab Banjar juga bekerja sama dengan instansi terkait seperti Kejaksaan Negeri, BPN, Polres Banjar, dan Kodim 1006 Banjar untuk memastikan persiapan pengadaan tanah berjalan clear and clean. Harapannya, ke depan tidak ada permasalahan hukum,” ujarnya.
Mengenai mekanisme pembiayaan, Erny menjelaskan bahwa dana pengadaan tanah bersumber dari APBD Kabupaten Banjar. Proses penganggaran sebenarnya telah dimulai pada tahun 2025, namun sempat menghadapi kendala efisiensi karena ketersediaan dana yang belum mencukupi.
Saat ini, tahapan tersebut masih dalam proses kajian mendalam. Pihaknya juga tengah menunggu izin dari Gubernur Kalimantan Selatan, mengingat penggunaan anggaran yang melebihi angka Rp3 miliar wajib mendapatkan persetujuan dari kepala daerah provinsi.
Lebih rinci Erny memaparkan, lahan yang dibidik untuk proyek ini memiliki luas 7,7 hektare dan terletak di Desa Jingah Habang Hulu, Kecamatan Karang Intan. Pemilihan lokasi ini didasarkan pada sejumlah kriteria kelayakan, antara lain area yang dinilai aman dari banjir, luasan lahan yang memenuhi standar kebutuhan, serta aksesibilitas yang relatif dekat dengan pusat pemerintahan kabupaten.
Di tempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, Musafir Menca, memastikan kesiapan pihaknya dalam mengawal tahapan ini, khususnya dari aspek hukum perdata.
“Selain pendampingan, kejaksaan juga melakukan pengamanan terhadap proyek strategis nasional ini. Kami meminta seluruh stakeholder berkomitmen tinggi agar proses pengadaan barang dan jasa berjalan tanpa penyelewengan hukum dan mendapat dukungan penuh,” tegasnya.
Rangkaian kegiatan ekspose tersebut diakhiri dengan penyerahan dokumen kajian pengadaan tanah oleh Ketua Tim Penyusun, Arief Budiman, kepada Kepala Dinsos P3AP2KB Banjar.


