Banjarbaru – Sempat ramai beberapa waktu lalu statement Anggota Komisi III, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Muhammad Rofiqi yang menyinggung profesi Apoteker dan sempat memicu perdebatan di kalangan apoteker Indonesia.
Betapa tidak, hal tersebut keluar dari mulut sang wakil rakyat saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Polisi Republik Indonesia (POLRI).
Kendati demikian ungkapan Anggota Komisi III, DPR RI, Muhammad Rofiqi yang menyebut ‘apoteker-apoteker di jalan sekitaran stadion Diponegoro Semarang sebagai penjual miras sudah sangat meresahkan’ itu rupanya terlanjur membuat geram penggiat profesi apoteker, bahkan akun instagram sang Wakil Rakyat tersebut ramai diserbu dengan berbagai komentar oleh Apoteker di Indonesia.
“Penting juga menjaga lisan, jangan asal omon omon memfitnah apoteker menjual miras racikan” tulis akun @sidenrengapotik
Lain halnya dengan akun @bellanadiaap, netizen ini bahkan menyematkan beberapa akun di komentarnya seperti “@fraksipartaigerindra @dpr_ri @prabowo @sekretariat.kabinet @gerindra MOHON MAAF BAPAK BAPAK, MINTA TOLONG KADERNYA …SEBAGAI ANGGOTA DPR DIKASIH PENDIDIKAN AGAR TIDAK ASAL MENGGUNAKAN ISTILAH APALAGI PROFESI APOTEKER. MEMALUKAN”
“Kalau udah tinggi hati aka ego ya beginiii minta maap aja susah …. Digaji rakyat tp begini.. wkwk” tulis akun @salsabyla.25
lain halnya akun @prasadbjornstein mengungkapkan “Miris, profesi farmasi/apoteker dilecehkan dengan ujaran “apoteker sebagai penjual miras”, tidak ada pernyataan permintaan maaf kepada seluruh apoteker indonesia dari ybs, profesi apoteker/farmasi masih dipandang sebelah mata, bahkan dianggap tidak ada sama sekali, apa susahnya meminta maaf atas salah ucap??? Masa kita harus buat petisi sih?”
Dari sekian banyak komentar terhadap akun Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Rofiqi para netizen yang terdiri dari penggiat profesi apoteker tersebut meminta sang Wakil Rakyat tersebut meminta maaf kepada para apoteker di Indonesia.
Disatu sisi, Ketua Pengurus Daerah (PD) Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Kalimantan Selatan, apt. M. Reza Pahlevi, M.Farm mengatakan jika pernyataan seperti itu tentu menyakitkan hati terutama bagi penggiat profesi tersebut.
Namun, lanjut Reza, Daerah akan mengikuti apapun keputusan dari pusat.
“Juga Karena yang bersangkutan sudah sempat minta maaf,” pungkasnya.
Diketahui, beberapa waktu lalu diikuti dari IAI News, Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia, apt Noffendri Roestam, S.Si berinisiatif menemui Muhammad Rofiqi untuk mengklarifikasi persoalan dimaksud.
Muhammad Rofiqi mengatakan jika dirinya sama sekali tidak bermaksud untuk menyinggung profesi apoteker yang disebutnya sebagai tenaga kesehatan yang memiliki tugas amat mulia.
‘’Saya memahami, pernyataan yang saya sampaikan dalam rapat dengar pendapat tersebut telah menyinggung hati para apoteker di seluruh Indonesia. Saya sama sekali tidak bermaksud menyebut profesi apoteker sebagai pelaku tindak pidana yang dimaksudkan,’’ ungkap Muhammad Rofiqi.