BerandaHabar BanjarSkandal Tender di Banjar:...

Skandal Tender di Banjar: Kontraktor Bermasalah Menang Proyek, Kinerja Pokja Dipertanyakan

Terbaru

Skandal Tender di Banjar: Kontraktor Bermasalah Menang Proyek, Kinerja Pokja Dipertanyakan

HABARKALIMANTANMARTAPURA – Gelombang kritik keras menghantam Tim Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Banjar. Pemicunya bukan masalah sepele: ditemukannya fakta bahwa direktur perusahaan kontraktor berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) justru lolos dan memenangkan tender proyek pemerintah.

​Fakta mengejutkan ini menjadi bahasan panas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan yang digelar di Gedung DPRD Banjar, lantai 2, Sabtu (7/2/2026). Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Banjar, H. Irwan Bora, yang memimpin rapat tersebut, tak mampu menyembunyikan kekecewaannya.

​Menurut Irwan, kondisi proyek pembangunan di Kabupaten Banjar saat ini, terutama pada proyek Rumah Sakit Tipe D (RSD) dan Taman Cahaya Bumi Selamat (CBS) Martapura, berada dalam posisi sulit layaknya “buah simalakama”. Proyek yang terlanjur berjalan tersebut justru memunculkan deretan masalah yang merugikan publik.

​Merespons lolosnya kontraktor bermasalah tersebut, Irwan menegaskan bahwa fungsi pengawasan dewan harus berjalan ketat.

​”Kami sebagai lembaga DPRD yang memiliki fungsi pengawasan mempertanyakan, kok hal-hal seperti ini bisa terjadi. Bahkan ada penyedia yang sudah masuk DPO bisa dimenangkan. Ini kan fatal,” cetus Irwan dengan nada tinggi.

​Daftar masalah tak berhenti di situ. Irwan juga membongkar adanya indikasi pemaksaan pada proyek di kawasan Bukit Sekumpul. Meski diketahui bermasalah dan masuk daftar hitam (blacklist), pengerjaan proyek tersebut tetap dilanjutkan. Ia mendesak Inspektorat untuk segera bertindak agresif melakukan evaluasi total.

​”Harapan kami, Inspektorat segera turun ke lapangan. Pemerintah daerah juga harus bersikap tegas. Cukuplah ini yang pertama dan terakhir. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi, khususnya kepada tim Pokja,” imbuhnya menekankan.

​Sorotan lain juga diarahkan pada pola kerja Pokja yang dinilai minim transparansi. DPRD menduga Pokja kerap tidak melibatkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di tahap awal lelang, sehingga SKPD sering kali menerima hasil jadi tanpa mengetahui rekam jejak penyedia jasa yang dipilih.

​Menanggapi rentetan kritik tajam dari legislatif, pihak eksekutif melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Banjar, H. Ikhwansyah, memastikan pihaknya telah bergerak. Sorotan pada RDP tersebut juga meluas hingga ke isu miring seputar Rumah Sakit di Gambut dan RTH Ratu Zalecha.

​”Tadi kita sepakat meminta kontraktor untuk melakukan percepatan, menggenjot dan ‘menggas’ kegiatan di tahap pemeliharaan ini, sehingga apa yang dikeluhkan masyarakat dapat kita tuntaskan,” jelas Ikhwansyah.

​Mengenai insiden lolosnya kontraktor berstatus DPO dalam tender, Ikhwansyah mengakui perlunya ketelitian lebih dari Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Pokja. Namun, ia juga mengingatkan adanya mekanisme evaluasi akhir di tangan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

​”Seingat saya ada aturannya. Jadi begitu dinyatakan siapa pemenangnya, pemenang itu kan bisa dievaluasi oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), apakah memang yang bersangkutan ini sudah layak atau tidak,” pungkasnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka