BerandaHabar Provinsi KalselSorotan Dana Deposito Pemprov...

Sorotan Dana Deposito Pemprov Kalsel: Dirut Bank Kalsel Dikritik Kurang Transparan

Terbaru

BANJARBARU – Kontroversi seputar dana deposito Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) di Bank Kalsel terus bergulir. Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sahabat Anti Kecurangan Bersatu (SAKUTU), Aliansyah, melontarkan kritik keras, menuding Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin, bersembunyi dibalik kekuasaan Pemprov Kalsel.

​Menurut Aliansyah, ketidakberanian Fachrudin tampil di hadapan publik untuk menjelaskan rincian informasi mengenai dana pendapatan daerah yang didepositokan di Bank Kalsel menunjukkan kurangnya kapabilitas.

​“Jadi tidak punya (Dirut) kapabilitas lah, tidak punya kemampuan. Seharusnya dia yang tampil jangan sembunyi di bawah ketek Gubernur. Copot Dirutnya! Tidak layak!” ujar Aliansyah.

​Aliansyah berpendapat bahwa jika mekanisme pendepositoan uang triliunan rupiah ini telah berlangsung selama bertahun-tahun, seharusnya dampak pembangunan di Kalsel sudah terlihat sangat signifikan. Hal ini merujuk pada bunga hasil deposito yang mencapai lebih dari Rp20 miliar per bulan.

​Meskipun bunga tersebut diklaim digunakan untuk pembangunan daerah, Aliansyah melihat adanya ketidakjelasan informasi dari pemerintah.

​“Yang jelas tidak ada transparansi soal bunga Rp21 miliar per bulan itu. Siapa yang tahu siapa yang melihat. Bukankah lembaga resmi penyumbang PAD (Pendapatan Asli Daerah) itu ada, kenapa malah ke Bank Kalsel,” tanyanya.

​Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin, yang dimintai keterangan melalui pesan singkat, hanya memberikan jawaban singkat.

​“Masih ada kegiatan pak,” jawabnya, mengakui ia belum bisa memberikan komentar.

​Upaya konfirmasi kepada pihak Pemprov Kalsel juga menemui hambatan. Kepala Dinas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalsel, Subhan Nor Yaumil, mengarahkan awak media untuk menghubungi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

​Namun, Plt Kepala BPKAD Provinsi Kalsel, H. Fatkhan, mengaku sedang cuti umroh dan mengarahkan ke bidang perbendaharaan.

​”Saya lagi cuti umroh. Silahkan ke bidang perbendaharaan,” jawabnya.

​Arahannya diteruskan ke Kepala Bidang (Kabid) Akuntan BPKAD Provinsi Kalsel, Sri, yang juga sulit ditemui.

​”Ulun (saya) lagi TL (tugas luar),” katanya singkat, Senin (17/11/25).

​Sebelumnya, Gubernur Kalsel, Muhidin, membenarkan bahwa dana Pemprov tersimpan di Bank Kalsel dalam bentuk giro dan deposito, dengan porsi deposito mencapai Rp3,9 triliun.

​Gubernur menjelaskan bahwa dana tersebut hanya disimpan sementara sambil menunggu waktu realisasi belanja. Ia menegaskan bunga dari penyimpanan tersebut justru menguntungkan daerah.

​“Justru dari deposito tersebut, daerah memperoleh bunga 6,5 persen per tahun atau sekitar Rp21 miliar per bulan,” sambungnya.

​Muhidin menekankan bahwa hasil bunga deposito tersebut masuk sebagai pendapatan sah daerah.

​“Kalau disimpan lima bulan saja, hasilnya bisa lebih dari Rp100 miliar. Ini keuntungan bagi daerah, bukan kerugian,” tegasnya.

​Koordinator LSM SAKUTU, Aliansyah, juga menyoroti waktu klarifikasi Bank Kalsel yang dinilainya lambat. Ia berpendapat Bank Kalsel seharusnya segera mengumumkan informasi ke publik minimal dua hari setelah Menteri Keuangan Purbaya mengungkapkan adanya uang triliunan rupiah yang mengendap di Kalsel.

​Keterlambatan ini bahkan membuat Walikota Banjarbaru sampai harus menghubungi Bank Indonesia (BI).

​“Malah BI yang memberikan klarifikasi lebih dahulu bukan Bank Kalsel. Nampak sekali ada yang disembunyikan sejak awal,” kecamnya.

Dalam keterangan resminya, Bank Kalsel menyatakan informasi uang mengendap tidak mencerminkan kondisi riil, melainkan akibat kesalahan teknis dalam penginputan data perbankan.

​Pihak Bank Kalsel menjelaskan kekeliruan terjadi pada pengisian sandi Golongan Nasabah di sistem Antasena LBUT-KI (Laporan Bulanan Terintegrasi Bank Umum – Kelayakan Investasi). Kesalahan administratif ini membuat sejumlah rekening pemerintah daerah tercatat pada kategori yang tidak sesuai.

​“Total rekening yang terdampak sebanyak 13 fasilitas dengan nilai Rp4,746 triliun, seluruhnya aman dan tetap tercatat di Bank Kalsel,” jelas pihak bank.

​Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin, memastikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah korektif.

​“Kami segera mengambil langkah korektif, melakukan klarifikasi kepada Bank Indonesia, dan menyelaraskan data dengan pihak terkait, kami pastikan seluruh laporan keuangan Bank Kalsel mencerminkan kondisi yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.” tandasnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka