BerandaHabar BanjarSosialisasi JDIH, Pemkab Banjar...

Sosialisasi JDIH, Pemkab Banjar Dorong Keterbukaan Informasi Hukum

Terbaru

BANJARBARU – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Bagian Hukum Setda menggelar Pembukaan Sosialisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Grand Qin Hotel Banjarbaru, Jumat (26/9/2025).

Acara yang dibuka oleh Pj Sekda Kabupaten Banjar, H. Ikhwansyah ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran seluruh pihak tentang pentingnya JDIH dalam mendukung pelaksanaan pemerintahan yang terbuka dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Pj Sekda Banjar menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan upaya untuk menginformasikan produk hukum daerah kepada perangkat daerah, akademisi, serta badan usaha milik daerah di lingkup Pemkab Banjar. Selain itu, kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum, kepatuhan terhadap peraturan, serta akses masyarakat terhadap informasi hukum Banjar.

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap perangkat daerah dan pihak terkait bisa lebih optimal dalam mengelola serta mengembangkan jaringan dokumentasi dan informasi hukum yang bermanfaat bagi masyarakat, pemerintah, maupun dunia usaha,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Banjar, Ahmad Rizal Putra, dalam keterangannya menjelaskan bahwa pelaksanaan sosialisasi JDIH ini juga menjadi langkah pengenalan kepada SKPD, akademisi, hingga masyarakat.

“Alhamdulillah, saat ini JDIH Banjar sudah terintegrasi dengan JDIH nasional yang dikelola oleh BPHN. Harapannya, keberadaan JDIH mempermudah penyediaan produk hukum daerah yang dibutuhkan SKPD maupun masyarakat,” ungkapnya.

Ia menambahkan, dalam evaluasi yang dilakukan, masih ditemukan beberapa SKPD yang belum mengetahui produk hukum daerah yang menjadi kewenangannya, baik berupa peraturan daerah maupun peraturan bupati. “Dengan adanya JDIH, SKPD dapat lebih mudah memperoleh data dan mempelajarinya untuk mendukung pelaksanaan tugas kedinasan sehari-hari,” jelasnya.

Melalui sosialisasi ini, Pemkab Banjar menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan keterbukaan informasi publik, khususnya terkait produk hukum daerah yang transparan dan mudah diakses.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka