Martapura – Minyak goreng salah satu komponen penting yang dikonsumsi masyarakat setiap harinya. Salah satu penyebab langkanya minyak goreng di Indonesia adalah karena ada kenaikan dari sisi permintaan (demand) dan penurunan dari sisi penawaran (supply).
Pemerintah sudah menetapkan harga jual minyak goreng Rp. 14.000/liter, namun tidak semua distributor dan supplier menyesuaikan dengan harga tersebut. Karena komponen biayanya sudah terlebih dahulu mahal serta biaya produksinya yang tinggi.
Penyebab naiknya harga minyak goreng yakni adanya kenaikan permintaan CPO untuk pemenuhan industri biodiesel seiring dengan penerapan kebijakan B30. Faktor lainnya, yaitu gangguan logistik selama pandemi Covid-19, seperti berkurangnya jumlah kontainer dan kapal.
Menurut Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banjar Akhmad Mahmud mengatakan, masyarakat sulit mencari minyak goreng di pasaran dikarenakan beberapa masyarakat berpikiran ingin menyetok dalam jumlah banyak untuk persediaan di rumah.
“Dari pantauan lapangan, bahwa pasokan minyak goreng di Distributor saat ini memang berkurang, karena kurangnya personil angkutan kontainer dari Jawa, serta ongkos pengiriman yang mahal sehingga para supplier dan distributor kesulitan menentukan harga jualnya,” ungkapnya.
Kemudian terkait stok minyak goreng di Kabupaten Banjar hingga bulan Ramadhan nanti, Akhmad Mahmud mengatakan Pemkab Banjar menjamin bahwa stok aman.
“Mudah-mudahan tidak lagi ada lagi oknum-oknum yang memanfaatkan momen kelangkaan ini yang digunakan untuk hal-hal yang merugikan masyarakat seperti menimbun minyak goreng agar bisa di jual dengan harga yang lebih tinggi,” harapnya.
Mahmud menambahkan, terkait operasi pasar dan pasar murah yang diselenggarakan Pemkab Banjar itu disesuaikan dengan permintaan kelurahan dan kecamatan, kemudian DKUMPP Kabupaten Banjar memfasilitasi kegiatan tersebut.