BerandaHabar Provinsi KaltimSubsidi Tepat Sudah Berlaku...

Subsidi Tepat Sudah Berlaku di Kaltim

Terbaru

SAMARINDA. Guna mencegah penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi ditengah masyarakat, Pertamina akan menegaskan penerapan subsidi tepat bagi BBM jenis Pertalite di Bumi Etam.

Hal itu dikemukakan oleh PT Pertamina Patra Niaga, yang akan menginput data kendaraan yang sudah terdaftar, dimana selanjutnya akan ada penerapan pembelian yang dibatasi oleh aplikasi MyPertamina lewat subsidi tepat nantinya.

Pihaknya pun akan melakukan perluasan pendataan tahap 1 dimulai pertengahan Juli meliputi wilayah Jawa Madura Bali (Jamali) dan beberapa wilayah non Jamali yaitu Kepri, Maluku, NTT, Maluku Utara, Gorontalo, lalu Kaltim dan Kaltara.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Arya Yusa Dwicandra, menjelaskan langkah pendataan pengguna Pertalite ini diambil sebagai upaya perusahaan untuk mencatat transaksi BBM penugasan secara lebih baik dan transparan, mengingat adanya anggaran kompensasi yang diberikan Pemerintah untuk produk Pertalite.

“Perluasan wilayah ini dilakukan secara bertahap mulai di 190 kota/kabupaten wilayah Jamali dan sebagian Non Jamali, kemudian untuk provinsi lainnya atau sebanyak 283 kota/kabupaten lainnya akan menyusul di tahap berikutnya,” ucapnya pada awak media.

Arya juga menjelaskan bahwa ini adalah pendataan bukan pembatasan dan diharapkan dapat membantu pemerintah mengetahui pengguna subsidi BBM dan diharapkan dapat meminimalisir potensi penyelewengan atau penyalahgunaan BBM subsidi di lapangan. Hingga awal Juli 2024, tercatat lebih dari 4,6 juta pengguna Pertalite sudah mendaftar QR Code.

“Kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan dan memastikan bahwa subsidi yang diberikan oleh pemerintah dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang berhak. Penggunaan QR Code Pertalite ini merupakan langkah strategis untuk mencapai tujuan tersebut,” jelasnya.

Adapun informasi mengenai pendaftaran, masyarakat bisa mengunjungi langsung website subsiditepat.mypertamina.id dan sosial media resmi @mypertamina @ptpertaminapatraniaga.

“Jadi ketika September ini sudah diterapkan, kendaraan yang belum terdaftar tidak akan bisa membeli BBM jenis Pertalite atau dibatasi, hal ini sesuai dengan ketentuan dan aturan yang sudah disepakati oleh Pertamina maupun daerah, ” pungkasnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka