BerandaHabar BanjarbaruTak Ditoleransi, Wali Kota...

Tak Ditoleransi, Wali Kota Banjarbaru Perintahkan Hukuman Disiplin Bendahara Dinkes

Terbaru

Banjarbaru – Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby mengambil langkah tegas menyikapi terbitnya Laporan Hasil Audit Investigatif atas Pengelolaan Anggaran Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2025 tertanggal 12 Desember 2025.

Sejumlah instruksi strategis dikeluarkan untuk memperkuat pengawasan serta memperbaiki tata kelola keuangan daerah.

Berdasarkan hasil audit tersebut, Wali Kota Banjarbaru memerintahkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Banjarbaru untuk segera memproses pemeriksaan dan penjatuhan sanksi disiplin terhadap seorang aparatur sipil negara.

“ASN yang dimaksud adalah ES yang menjabat sebagai Bendahara Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru pada periode Januari 2023 hingga Oktober 2025. Proses penindakan disiplin dilakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” tegas Erna Lisa Halaby, Jumat (19/12/2025) malam.

Selain penjatuhan sanksi, Wali Kota juga menginstruksikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Banjarbaru untuk meningkatkan sosialisasi tata kelola keuangan kepada seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

“Langkah ini penting untuk meningkatkan pemahaman serta kepatuhan SKPD terhadap aturan pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

Penguatan fungsi pengawasan internal turut menjadi perhatian. Wali Kota meminta Inspektorat Kota Banjarbaru untuk meningkatkan pengawasan, khususnya pada SKPD yang memiliki risiko tinggi dalam pengelolaan keuangan.

“Inspektorat diminta melakukan sosialisasi antikorupsi terkait tata kelola keuangan, memberikan pendampingan, serta membuka layanan konsultasi mengenai sistem pengendalian internal dan manajemen risiko,” jelasnya.

Tak hanya itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru juga diminta segera melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola keuangan internal.

“Perbaikan meliputi pemisahan fungsi dan tanggung jawab, serta penerapan pengawasan dan pengendalian yang dilakukan secara berjenjang dan berkala,” tambahnya.

Wali Kota Banjarbaru menegaskan seluruh langkah tersebut merupakan komitmen nyata Pemerintah Kota Banjarbaru dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang bersih dan berintegritas.

“Langkah ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan akuntabel, transparan, serta mencegah terulangnya permasalahan serupa di masa mendatang,” tutupnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka