Tambang Emas Ilegal di Hutan Lindung Pemalongan Diduga Kembali Beroperasi, Bupati Tanah Laut Murka
HABARKALIMANTAN – Tanah Laut – Aktivitas tambang emas ilegal di kawasan hutan lindung Desa Pemalongan dan Desa Tanjung, Kecamatan Bajuin, Kabupaten Tanah Laut, kembali menuai sorotan keras. Tambang yang berada di kawasan terlarang tersebut diduga kembali beroperasi pada Selasa, 20 Januari 2026, meski sebelumnya telah menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Informasi yang dihimpun di lapangan menunjukkan adanya indikasi aktivitas penambangan kembali, mulai dari jejak pengerukan tanah hingga pergerakan di area tambang. Dugaan ini semakin memperkuat kekhawatiran publik bahwa praktik tambang emas tanpa izin di kawasan hutan lindung itu belum benar-benar berhenti.
Menanggapi hal tersebut, H. Rahmat Trianto melontarkan pernyataan keras dan tanpa kompromi. Ia menegaskan bahwa aktivitas tambang emas di kawasan hutan lindung merupakan pelanggaran hukum serius dan tidak akan ditoleransi.
“Saya tegaskan, itu tambang ilegal. Lokasinya di hutan lindung, dan tidak ada izin apa pun. Kalau masih berani beroperasi, itu berarti menantang negara dan hukum,” tegas Bupati Tanah Laut, Rabu ( 21/01/2026 ).
Ia juga menilai bahwa kembalinya aktivitas tambang ilegal menunjukkan sikap pembangkangan terhadap aturan serta peringatan pemerintah daerah.
“Jangan anggap pemerintah tutup mata. Hutan lindung bukan ladang emas, dan Tanah Laut bukan daerah bebas hukum. Siapa pun yang terlibat akan kita tindak,” ujarnya dengan nada keras.
Lebih jauh, ia menyebut praktik tambang emas ilegal di kawasan hutan lindung sebagai kejahatan lingkungan yang biadab, karena merusak kawasan yang seharusnya dijaga untuk kepentingan publik dan generasi mendatang.
“Kerusakan hutan lindung itu bukan kerugian hari ini saja. Itu bom waktu bencana. Saya tidak mau masyarakat Tanah Laut menanggung banjir, longsor, dan krisis lingkungan karena ulah segelintir orang serakah,” pungkasnya.
Di akhir pernyataannya, Bupati Tanah Laut juga menyampaikan harapan agar seluruh pihak dapat bekerja sama dalam menghentikan praktik tambang emas ilegal tersebut.
“Saya berharap semua pihak, mulai dari aparat penegak hukum, instansi terkait, pemerintah desa, hingga masyarakat, bisa bersinergi. Ini tanggung jawab kita bersama untuk peduli dan menjaga hutan lindung dan masa depan Tanah Laut,” pungkasnya.

