Tagihan tarif listrik bulan Juni 2020 yang membengkak dikeluhkan masyarakat terlebih lagi kondisi saat ini masyarakat masih menghadapi masa pandemi Covid-19.
Betapa tidak, tagihan listrik yang biasanya normal pada bulan sebelumnya kini mengalami kenaikan melebihi 100 persen biaya tagihan sebelumnya.
Manajer PLN Martapura, Deddy Noviyusa mengungkapkan naiknya tagihan tarif listrik tersebut terjadi karena beberapa hal.
“Lonjakan tersebut terjadi di bulan Juni ini karena sejak ditetapkan tanggap bencana nasional, petugas pencatatan meter kami instruksikan tidak melakukan pencatatan. Jadi tagihan pada bulan April dan Mei kami catat dengan mekanisme perhitungan rata-rata dari bulan sebelumnya mulai dari bulan Desember 2019 hingga Februari 2020. Kemudian untuk pencatatan akhir Mei yang menjadi acuan pada bulan Juni, petugas kami kembali melakukan pencatatan dan akhirnya diperoleh angka riil jumlah pemakaian sebenarnya. Ternyata terjadi lonjakan karena tak sesuai, ada selisih antara perhitungan rata-rata dan angka riil. Sehingga biaya tagihan naik,” ceritanya.
Ia pun menyebutkan tagihan tersebut naik terjadi karena durasi pemakaian rumah tangga yang meningkat saat Work From Home (WFH) selama masa tanggap darurat dan Pembatasan Sosial Berkala Besar (PSBB).
“Ditambah saat bulan puasa, yang pasti rutin tiap tahun pemakaian pasti naik. Karena itu perhitungan rata-rata tersebut tak akurat, maknya tagihan tersebut kami akumulasikan dengan angka riil,” kata Deddy.
Pada kesempatan berbeda, Hal ini pun mendapatkan tanggapan dari anggota DPRD Banjar, Irwan Bora menyampaikan karena PLN bukan mitra kerja Komisi III, maka pihaknya tidak terlalu mendalami permasalahan ini.
“Nanti kami sampaikan pada Komisi II yang membidangi hal ini,” ucapnya.
Berbeda halnya dengan Pribadi Heru Jaya saat ditemui di ruang Komisi II DPRD Banjar pada Rabu (17/6/2020), heru berpendapat bahwa PLN belum bisa memberikan jawaban yang bisa diterima.
“Secara umum kami banyak mendapat laporan dari masyarakat dan juga baca dari media, sampai saat ini kita meminta penjelasan yang pasti dari PLN. Kalau logikanya karena di rumah saja, kita bisa terima. Tapi kalau sebesar itu masyarakat susah menerima,” kata Ketua Komisi II DPRD Banjar ini.
Karena hal ini menjadi pertanyaan di masyarakat, sehingga mereka masih memerlukan penjelasan lebih lanjut dari PLN.
“Apalagi masyarakat banyak yang terdampak, karena itu PLN perlu menjelaskan lagi, karena belum ada jawaban yang logis. Nanti bagaimana penjelasan lanjutan dari PLN, kita berharap Komisi III yang merupakan mitra kerjanya bisa lebih mendalami,” sebutnya.
Permasalahan ini juga mendapat tanggapan dari anggota DPRD Banjar, Irwan Bora dalam kesempatan yang berbeda.
“Tentu saja permasalahan ini sudah bukan rahasia lagi, masyarakat banyak yang mengeluh, baik kami dengar langsung maupun kami baca melalui media mengenai lonjakan tagihan PLN yang menjadi beban masyarakat disaat pandemi seperti ini,” tutup Ketua Komisi III DPRD Banjar ini.