Banjarbaru – Polres Banjarbaru kembali berhasil mengamankan seorang pria di Banjarbaru Selatan, pada Senin (27/05/24) lalu.
MJ (43) yang berasal dari Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar dan kini telah tinggal di Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru, diamankan polisi karena adanya laporan masyarakat terkait Peredaran gelap dan Penyalahgunaan Narkotika Golongan I jenis sabu-sabu.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Syahruji mengatakan, pada Senin tanggal 27 Mei 2024 sekitar pukul 14.30 Wita di Kecamatan Banjarbaru Selatan Kota Banjarbaru, pihaknya berhasil mengamankan MJ (43) dengan beserta barang bukti.
“Kami berhasil mengamankan satu lembar plastik klip yang di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor seberat 0,14 gram, kemudian satu lembar plastik warna silver,” tuturnya.
Adapun kronologisnya, AKP Syahruji lebih lanjut menjelaskan, pada hari tersebut pihak kepolisian Satres Narkoba Polres Banjarbaru sebelumnya telah menerima info dari masyarakat, dan menindaklanjuti informasi tersebut.
Setelah ditindaklanjut, informasi yang dilaporkan masyarakat benar adanya, hingga pihak kepolisian Polres Banjarbaru akhirnya mengamankan pelaku MJ (43).
“Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Banjarbaru guna proses lebih lanjut,” tandasnya.