BerandaHabar BanjarmasinTerkuak! Teka-teki Mayat di...

Terkuak! Teka-teki Mayat di Kampus STIHSA Banjarmasin: Dibunuh Oknum Polisi Karena Panik Diancam Korban

Terbaru

BANJARMASIN – Tabir gelap penemuan mayat perempuan di kawasan Kampus STIHSA Banjarmasin akhirnya tersingkap. Sat Reskrim Polresta Banjarmasin berhasil mengungkap bahwa korban bernama Zahra Dilla (20), mahasiswi asal Mataraman, merupakan korban pembunuhan yang diduga kuat dilakukan oleh seorang oknum anggota Polri berinisial MS (20).

Kronologi Pertemuan Berujung Maut Tragedi ini bermula pada Selasa (23/12) malam, saat pelaku dan korban berjanji temu di sebuah minimarket di kawasan Jalan Mali-mali. Korban yang datang menggunakan sepeda motor kemudian menitipkan kendaraannya di sana dan melanjutkan perjalanan bersama pelaku menggunakan mobil Toyota Rush.

Keduanya sempat menuju kawasan wisata Bukit Batu untuk membicarakan permasalahan pribadi pelaku. Perjalanan berlanjut melintasi Landasan Ulin hingga akhirnya berhenti di depan sebuah SPBU di kawasan Gambut, Kabupaten Banjar, pada Rabu (24/12) dini hari sekitar pukul 01.30 WITA.

Motif Spontanitas karena Panik Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku sempat melakukan hubungan intim dengan korban di dalam mobil. Namun, situasi memanas ketika korban mengancam akan melaporkan perbuatan tersebut kepada kekasih pelaku.

“Pelaku diduga panik setelah korban mengancam akan mengadu kepada pacarnya. Dalam kondisi terdesak, pelaku mencekik korban hingga tak sadarkan diri,” ujar Kabid Humas Polda Kalsel, Adam Erwindi.

Setelah memastikan korban tidak berdaya, pelaku membawa jasad korban berkeliling melalui jalur Pemurus Dalam menuju Sungai Andai. Sekitar pukul 03.00 WITA, pelaku membuang jasad korban di depan Kampus STIHSA Banjarmasin guna menghilangkan jejak.

Komitmen Transparansi Polri Pihak kepolisian bergerak cepat setelah melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket). Pelaku MS awalnya diamankan oleh Polres Banjarbaru sebelum akhirnya diserahkan ke Pos Macan Resta Banjarmasin untuk proses hukum lebih lanjut.

Petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya:

Satu unit mobil Toyota Rush dan motor Honda Vario.

Perhiasan emas (kalung dan cincin) serta dompet milik korban.

Dua buah ponsel yang sempat dibuang pelaku di Jalan A. Yani Km 15 untuk menghilangkan bukti komunikasi.

Kasus ini menjadi atensi serius jajaran Polda Kalimantan Selatan. Pihak kepolisian menekankan akan menyelesaikan kasus ini secara terbuka dan transparan tanpa pandang bulu terhadap status pelaku sebagai anggota Polri, demi memberikan keadilan bagi keluarga korban dan menjaga kepercayaan masyarakat.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka