Banjarmasin – Proses hukum kasus pembunuhan terhadap bidan Hj. Rahmaniah (58), warga Kelurahan Kelayan A, Kecamatan Banjarmasin Selatan, terus berlanjut.
Pada Senin (10/11/2025), penyidik Polsek Banjarmasin Selatan menggelar rekonstruksi kasus di halaman Mapolsek guna memperjelas kronologi serta mengungkap motif sebenarnya di balik aksi keji yang menewaskan korban.
Tersangka Andi Julianto alias Andi Encek Misran (32) memperagakan 33 adegan yang menggambarkan seluruh rangkaian kejadian tragis pada Senin malam, 20 Oktober 2025, di rumah korban di Jalan Kelayan A Gang Antasari II RT 06.
Rekonstruksi digelar secara tertutup dan disaksikan oleh pihak penyidik, kejaksaan, serta penasihat hukum tersangka.
Berdasarkan hasil penyidikan awal, pelaku datang ke rumah korban dengan alasan hendak meminjam uang sebesar Rp500 ribu. Namun, ketika korban menolak, pelaku justru menyerang menggunakan senjata tajam.
Korban sempat berteriak memanggil anaknya, Rina Mutia (24), yang datang untuk menolong, namun ikut menjadi korban luka tusukan.
Setelah sempat melarikan diri, pelaku diketahui kembali ke lokasi dan menikam korban sekali lagi, sebelum akhirnya kabur ke kawasan Sungai Andai.
Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 00.05 WITA, tersangka menyerahkan diri ke Mapolsek Banjarmasin Selatan.
“Rekonstruksi ini untuk memastikan kesesuaian antara pengakuan tersangka dengan fakta di lapangan,” ucap salah satu penyidik Polsek Banjarmasin Selatan.
Hasil rekonstruksi menunjukkan adanya indikasi pelaku telah menyiapkan senjata tajam sebelum datang ke rumah korban, sehingga polisi kini mendalami kemungkinan adanya unsur perencanaan dalam pembunuhan tersebut.
“Semua bukti fisik, keterangan saksi, dan hasil visum kami padukan untuk memastikan pasal yang tepat diterapkan. Termasuk mendalami apakah ada unsur perencanaan,” ungkap Kapolsek Banjarmasin Selatan.
Sementara itu, Rina Mutia, anak korban sekaligus saksi utama, menegaskan ibunya tidak pernah memiliki urusan uang dengan tersangka.
“Tidak ada soal pinjam uang. Dia datang malam-malam tanpa alasan jelas. Mama bahkan tidak pernah melayani pasien laki-laki. Saat kejadian, mama baru selesai bersuci dan duduk di kursi tamu sambil memegang HP,” ujar Rina di sela rekonstruksi.
Ia menambahkan, tak ada percakapan apa pun antara korban dan pelaku sebelum serangan terjadi.
“Tidak ada yang bisa menggantikan mama saya. Tapi saya ingin keadilan ditegakkan,” harapnya.


