Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Balangan mengimbau kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Balangan agar waspada ketika memberikan sumbangan kepada orang yang mengatasnamakan perbaikan tempat ibadah.
“Kami sangat khawatir ada orang yang mengatasnamakan perbaikan tempat ibadah namun untuk kepentingan pribadi,” ucap Hedy Mulyawan, Kepala Bidang Perundangan-undangan Satpol PP Balangan.
Hedy melanjutkan, sebelum warga memberikan sumbangan, hendaknya menanyakan administrasi sumbangan dan sumber dari sumbangan tersebut.
Ia juga menyarankan, lebih baik mereka yang ingin menyumbang langsung ke tempat ibadah, sehingga dipastikan tepat sasaran.
“Kami sarankan agar masyarakat lebih waspada dan selektif untuk memberikan sumbangan pada orang-orang yang datang ke rumah mengatasnamakan tempat ibadah,” saran Hedy.
Sementara ditelisik lebih jauh, salah satu panitia pembangunan langgar Darul Muttaqin di Kelurahan Paringin Kota, Iwan mengatakan kalau pihaknya menyebar relawan yang berkeliling untuk meminta sumbangan pembangunan langgar.
“Ada dua mekanisme untuk penggalangan dana, kami membuka sumbangan di jalan raya dan ada yang membagi amplop dari rumah ke rumah setiap harinya,” kata Iwan.
Namun ia mengakui tidak membekali mereka dengan surat-menyurat sebagaimana aturan yang berlaku di Kabupaten Balangan. Adapun dana yang dibutuhkan untuk pembangunan langgar Rp. 500 juta berupa rehabilitasi total langgar.
“Kedepannya kami akan membekali para peminta dana yang datang ke rumah warga dengan kelengkapan administrasi,” jelas Iwan.
Diketahui, sebelumnya petugas Satpol PP Balangan mengamankan dua orang yang meminta sumbangan mengatasnamakan untuk tempat ibadah dan keduanya dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Balangan untuk diminta keterangan lebih lanjut.
Mereka sendiri mengaku meminta sumbangan untuk pembangunan langgar Darul Muttaqin, RT 15 Kelurahan Paringin Kota, Kecamatan Paringin. Setiap hari selalu berjalan di wilayah Paringin dan kecamatan lainnya di Balangan untuk mencari dana.