Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum, yang terletak di Jalan Gubernur Syarkawi Gambut Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan, memberikan pelayanan perawatan kepada para penderita gangguan kejiwaan dan juga melayani rehabilitasi narkoba.
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan di RSJ Sambang Lihum Kalsel, tentunya harus melalui proses administrasi dan juga beberapa tahapan lainnya.
Disampaikan oleh Kabid Hukum dan Informasi RSJ Sambang Lihum Mu’thiah bahwa untuk bisa mendapatkan layanan di RSJ Sambang Lihum harus melampirkan dan melengkapi beberapa berkas administrasi yang sudah ditentukan.
Adapun persyaratan bagi Peserta BPJS/Askes yang dilengkapi yaitu :
Kartu Keluarga (copy 2 lembar)
KTP (copy 2 lembar)
Surat Rujukan ( asli dan copy 2 lembar)
Kartu BPJS ( copy 2 lembar)
Kartu Berobat ( Bagi pasien yang sudah pernah berobat di RS Jiwa Sambang Lihum)
Penanggung Jawab pasien dapat melengkapi berkas-berkas yang dipersyaratkan dalam waktu 2 x 24 jam dengan menandatangani Surat Jaminan.
“Sebernanya tidak ribet persyaratan nya karena cukup dengan kartu identitas KTP, KK, dan jaminan pembiayaannya seperti BPJS/Askes, tapi kan BPJS sekarang lebih mudah asal ada KTP, kita sudah bisa melihat datanya,” jelasnya, pada pewarta HabarKalimantan.com saat ditemui pada Rabu (11/1/2023).
Kemudian Mu’thiah menerangkan, saat ini jumlah total yang dirawat di RSJ Sambang Lihum hari ini 107 pasien. Untuk perharinya penambahan pasien kisaran 6 sampai 10 orang.
“Untuk pasien di RS Jiwa Sambang Lihum didominasi oleh pasien pria,” ungkapnya.
Pelayanan unggulan RSJ Sambang Lihum yaitu rehabilitasi anak remaja, rehabilitasi nafza, rehabilitasi psikososial, dan rehabilitasi psikologi.
Mu’thiah juga mengatakan, para pasien yang dirawat ataupun yang direhabilitasi narkoba di RSJ ini didominan oleh para laki-laki.
Ia juga menyampaikan, pasien yang masuk di RSJ ini didasari oleh bermacam faktor yang kemudian mengganggu kejiwaan mereka.
“Pasien yang dirawat dan direhabilitasi disini, didasari oleh banyak faktor, mulai dari permasalahan keluarga, tekanan pekerjaan, lingkungan dan lainnya, yang menekan mental dan kejiwaan pasien, sehingga akhirnya para pasien disini mengalami gangguan kejiwaan,” tuturnya.
Sementara itu, salah seorang yang pernah menjadi pasien rehabilitasi narkoba di RSJ Sambang Lihum Ariez mengatakan, saat dirinya dirawat awalnya merasakan situasi yang sangat dirasa berat.
“Awalnya saya merasakan berat, merasakan situasi yang jauh dari keluarga, merasakan hidup sendirian, karena saya terbiasa berkumpul dengan teman-teman,” ucapnya.
Lanjut Ariez, namun seiring berjalan waktunya, saya selalu diberikan dukungan dan motivasi dari perawat di RSJ Sambang Lihum, hingga akhirnya ia bisa merasakan hidup sehat dan jauh dari narkoba.
“Namun setelah saya menjalani serta menerapkan hidup sehat dan mengikuti anjuran dari perawat dan dokter di RSJ Sambang Lihum, saya akhirnya merasakan badan dan hidup saya jauh lebih baik, memang benar awalnya sulit melawan semua rasa ketergantungan pada obat terlarang itu, tetapi karena didukung dan dimotivasi oleh keluarga dan para perawat disana, alhamdulillah saya bisa merasakan hidup yang jauh lebih baik lagi dari sebelumnya,” pungkasnya.