Tiga pejabat Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar yakni, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Kasi Pidana Khusus,(Pidsus) dan Kasi Tindak Pidana Umum(Tipidum) mengalami pergantian.
Pergantian tiga Kasi di Kejari Kabupaten Banjar ini berdasarkan putusan Jaksa Agung Republik Indonesia, pada 10 Desember 2020 tadi.
Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Banjar dari pejabat lama Andri Nanda HN, diisi oleh Indra Jaya dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Kasi Pidsus yang dijabat Tri Taruna Fariadi, kini digantikan I Gusti Ngurah Sukawinata yang sebelumnya menjabat Kasi Intelijen Kejari Klungkung.
Posisi Kasi Tipidum yang sebelumnya diduduki Apriady, saat ini dijabat Pinto Ariwibowo dari Kejaksaan Negeri Kotabaru.
Prosesi pergantian Tiga Kasi di lingkup Korps Adhyaksa Kabupaten Banjar ini berlangsung di Aula Kejari setempat dan dipimpin Kepala kejaksaan Negeri(Kajari) Kabupaten Banjar, Hartadhi Christiano.
Menurutnya, pergantian personil dan penempatannya melalui kegiatan ahli tugas jabatan dan alih wilayah penugasan merupakan dinamika yang wajar sebagai upaya untuk menjaga keseimbangan agar roda organisasi Kejaksaan terus berjalan dinamis kearah dan tujuan yang tepat.
“Hal tersebut merupakan bagian dari pola jenjang karir yang telah disusun dalam rangka pengembangan sumber daya manusia (SDM), khususnya aparatur Kejaksaan yang handal,”ujarnya.
Hartadhi Christiano juga menyampaikan terimakasih kepada pejabat lama dan selamat datang bagi pejabat baru di lingkup Kejari Kabupaten Banjar.
“Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang telah dibebankan,” Pungkasnya.