BerandaHabar KotabaruTiket Kotabaru–Banjarmasin Tembus Rp1,4...

Tiket Kotabaru–Banjarmasin Tembus Rp1,4 Juta, DPRD Kotabaru Semprot Maskapai: Jangan Sampai Penumpang Kapok!

Terbaru

Tiket Kotabaru–Banjarmasin Tembus Rp1,4 Juta, DPRD Kotabaru Semprot Maskapai: Jangan Sampai Penumpang Kapok!

KOTABARU – Harga tiket pesawat rute Kotabaru–Banjarmasin yang meroket di kisaran Rp1,3 juta hingga Rp1,4 juta memicu reaksi keras dari wakil rakyat. Komisi II DPRD Kotabaru menilai tingginya harga tersebut telah menjadi beban berat bagi masyarakat dan mengancam eksistensi penerbangan di daerah.

Menyikapi hal ini, Komisi II menggelar rapat kerja (Raker) darurat dengan memanggil Dinas Perhubungan, Diskominfo, pengelola Bandara Gusti Sjamsir Alam, serta pihak Wings Air (Lion Group) di gedung DPRD Kotabaru, Senin (2/3/2026).

Wakil Ketua Komisi II, Suhartono, menyoroti dampak nyata dari mahalnya harga tiket tersebut. Menurutnya, tarif yang selangit menjadi penyebab utama merosotnya animo masyarakat untuk menggunakan moda transportasi udara.

“Jika kondisi ini dibiarkan, stabilitas jadwal penerbangan ke depan akan terganggu karena penumpang merasa terbebani secara ekonomi,” tegas Suhartono.

Senada dengan itu, Ketua Komisi II Abu Suwandi mengkhawatirkan adanya efek domino. Jika jumlah penumpang terus merosot, maskapai berpotensi mengurangi frekuensi terbang atau bahkan menutup layanan secara total.

“Padahal bandara sangat vital bagi mobilitas dan ekonomi daerah. Kami juga menyoroti seringnya pembatalan penerbangan secara mendadak yang merugikan masyarakat,” tambah Abu Suwandi.

Menanggapi keluhan tersebut, perwakilan Wings Air, Muhammad Fitryan, menjelaskan bahwa kebijakan tarif sepenuhnya berada di tangan manajemen pusat. Pihaknya di daerah hanya bertugas melaporkan perkembangan jumlah penumpang.

Fitryan mengakui bahwa pada Februari lalu, beberapa penerbangan terpaksa dibatalkan karena minimnya keterisian pesawat (kurang dari 10 orang). Meski begitu, ia melihat secercah harapan jelang Idul Fitri.
“Menjelang lebaran (Idul Fitri 1447 H), jumlah penumpang mulai menunjukkan tren peningkatan,” jelasnya.

Di sisi lain, pihak Bandara Gusti Sjamsir Alam menyatakan bahwa pengawasan maskapai berada di bawah Otoritas Bandara Wilayah Surabaya dan Direktorat Angkutan Udara di Jakarta. Mereka berkomitmen untuk terus melaporkan data operasional, termasuk kepatuhan maskapai terhadap aturan tarif batas atas dan batas bawah.

DPRD Kotabaru pun mendesak agar operasional rute Kotabaru–Banjarmasin tetap berjalan optimal, terutama menyambut arus mudik dan balik lebaran mendatang. Masyarakat berharap ada solusi nyata terkait harga tiket agar jalur udara tetap menjadi pilihan transportasi yang terjangkau bagi semua kalangan.

Penulis : M. Nasaruddin

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka