Tindak Lanjuti Aduan Warga, DPRD Banjar Akan Gelar RDP dengan PT Palmina
HABARKALIMANTAN – MARTAPURA – Menyikapi keresahan masyarakat terkait dugaan penyebab banjir, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar bergerak cepat. Gabungan Komisi II dan Komisi III dijadwalkan akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil manajemen PT Palmina pada Kamis (22/01/2026).
Agenda utama pertemuan ini adalah meminta klarifikasi perusahaan terkait dugaan aktivitas mereka yang berkontribusi memperparah kondisi banjir di beberapa wilayah Kabupaten Banjar.
Ketua DPRD Kabupaten Banjar, H. Agus Maulana, menegaskan bahwa RDP ini merupakan langkah konkret dewan dalam menindaklanjuti aspirasi warga yang masuk, serta hasil evaluasi dari rapat sebelumnya mengenai urgensi penanganan banjir.
“Besok kita akan melaksanakan RDP dengan PT Palmina. Fokusnya bagaimana perusahaan bisa menjelaskan langkah konkret untuk mengurangi dampak banjir yang dirasakan masyarakat,” kata Agus usai memimpin Rapat Paripurna, Rabu (21/01/2026).
Agus menambahkan, dalam pembahasan terdahulu bersama Sekretaris Daerah, sempat muncul wacana solusi berupa pembangunan tanggul oleh pihak perusahaan untuk menahan debit air agar tidak langsung membanjiri pemukiman. Namun, hal tersebut perlu dikaji ulang secara mendalam.
“Solusi pembuatan tanggul itu sudah disampaikan, tapi tentu perlu kami dalami lebih lanjut. Saat ini PT Palmina juga menjadi salah satu pihak yang diduga berkontribusi terhadap terjadinya banjir,” ujarnya.
Terkait alasan pemanggilan yang diprioritaskan kepada PT Palmina, Agus menilai indikasi dampak dari perusahaan tersebut saat ini terlihat paling signifikan dibandingkan entitas lainnya. Kendati demikian, ia memastikan pengawasan tidak berhenti di satu perusahaan saja.
“Yang paling berdampak saat ini dan terlihat jelas membuat tanggul besar itu PT Palmina. Perusahaan lain akan kami evaluasi kemudian,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banjar, Rahmat Saleh, menyoroti bahwa persoalan ini sudah menjadi atensi publik, bahkan sempat viral di media sosial. Ia mengungkapkan adanya dugaan limpahan air dari area perkebunan yang sangat luas menuju pemukiman warga.
“Ada laporan masyarakat terkait pembuangan air dari lahan PT Palmina. Luas lahannya kurang lebih 10.000 hektare, dan limpahan airnya diduga masuk ke wilayah Kabupaten Banjar,” ungkap Rahmat.
Dampak limpahan air ini disinyalir melanda setidaknya delapan desa di Kecamatan Cintapuri Darussalam. Hal inilah yang mendasari DPRD untuk menuntut transparansi sistem tata kelola air perusahaan dalam rapat besok.
“Itu yang akan kita minta klarifikasi besok. Kami ingin tahu titik-titik mana saja aliran air dari lahan mereka dan bagaimana sistem pengelolaannya,” jelasnya.
Rahmat juga menyebutkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan dinas teknis di sektor pertanian untuk melakukan pemetaan lapangan guna melacak jalur pembuangan air tersebut. Mengenai kemungkinan memanggil perusahaan lain, Rahmat menyatakan bahwa dewan bersikap terbuka namun tetap berbasis pada bukti aduan yang konkret.
“Kalau nanti ada laporan atau aduan yang jelas terhadap perusahaan lain, tentu akan kami tindak lanjuti juga. Prinsipnya DPRD siap merespons semua aduan masyarakat,” pungkasnya.

