BerandaHabar BanjarTingkat Perceraian Awal Tahun...

Tingkat Perceraian Awal Tahun di Kabupaten Banjar Didominasi Karena Pertengkaran dan Perselisihan

Terbaru

MARTAPURA – Pengadilan Agama Kabupaten Banjar, dari awal bulan Januari 2024 sampai April 2024, didominasi faktor perselisihan dan pertengkaran terus-menerus.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Banjar, Hikmah saat ditemui, usai menggelar sosialiasi pencegahan perkawinan anak usia dini di, SMK Negeri 1 Martapura, Kamis (25/4/2024).

“Bulan Januari tecatat ada 30 kasus, bulan Februari 50, Maret 55, April 45. Jika ditotal ada 180 kasus perceraian faktor perseisihan dan pertengkaran terus-menerus,” kata Hikmah.

Saat ditanya mengenai apa penyebab terjadinya perselisihan dan pertengkaran, apakah itu terjadi gara-gara menikah di usia dini, ia menjelaskan tidak begitu banyak hal tersebut menjadi persoalannya.

“Sebenarnya sih tidak juga, hanya 25 persen saja dan salah satu penyebabnya terjadi pertengkaran karena menikah usia dini, tetapi tidak terlalu banyak juga sih,” bebernya.

Hikmah merinci, sisa perkara tahun 2024, cerai gugat
(CG) sebanyak 35 perkara, cerai talak (CT) sebanyak 15 perkara. Pendaftaran di tahun 2024, CG sebanyak 249 perkara, CT sebanyak 61 perkara.

“CG itu cerai gugat yaitu gugatan. Cerai yang diajukan oleh isteri. Sedangkan, CT itu cerai talak yaitu permohonan suami untuk menjatuhkan talak ke pada isteri.

Sedangkan, terbanyak kedua ini didomonasi faktor ekonomi ada 26 kasus. Januari, 2, Februari 2, Maret 12, April 10.

“Perceraian yang disebabkan Mabuk ada 4 kasus, Januari 2, Februari 0, Maret 1, April 1. Sedangkan faktor meninggalkan salah satu pihak ada 4 kasus, Januari 1, Februari 2, Maret 1, April 0,” pungkasnya.

Penulis Anisa

Editor AS Pemil

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka