HABARKALIMANTAN-Kotabaru. Dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat, Puskesmas Kotabaru melaksanakan Re-Akreditasi pada tahun 2023 ini, sebelumnya, Puskesmas Kotabaru telah menerima Pembina dari Surveyor Re-Akreditasi LAMFI yang berlangsung di Halaman Puskesmas Kotabaru, Rabu (06/11/2023).
Re-Akreditasi ini dilaksanakan selama tiga hari yaitu pada tanggal 06-08 Desember 2023. Acara pembukaan survei Re-Akreditasi tersebut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kotabaru, Kepala Dinas Kesehatan, Camat Pulau Laut Sigam, Kepala Desa Sigam dan Puskesmas yang ada diwilayah Kecamatan Pulau Laut Utara.
“Akreditasi Puskesmas adalah suatu pengakuan terhadap hasil dari proses penilaian eksternal oleh Komisioner Akreditasi terhadap Puskesmas, apakah sudah sesuai dengan standar akreditasi yang ditetapkan,” ucap Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kotabaru H. Minggu Basuki dalam wawancaranya.
Minggu Basuki menjelaskan, dengan adanya Reakreditasi agar Puskesmas dapat mengetahui standar pelayanan mereka.
“Untuk mencapai standar pelayanan puskesmas, Surveyor mengevaluasi bukan hanya dari dokumen saja, tetapi juga dari infrastruktur dan juga dari wawancara yang nantinya akan ketahuan bahwa standar apa yang sudah diberikan Puskesmas Kotabaru ini,” Jelas Asisten I Setda Kotabaru itu.
Selain itu, juga diharapkan melalui hal ini dapat meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.
“Harapannya Puskesmas Kotabaru ini, bahwa standar yang mereka berikan ini apakah sudah memenuhi syarat standar yang sudah diberikan Menteri Kesehatan atau masih di bawah tingkatan,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kotabaru Erwin Simanjuntak mengatakan bahwa kali ini ada 6 Puskesma dari total 28 yang akan di Re-Akreditasi.
“Bahwa kita melaksanakan Re-Akreditasi kepada 28 puskesmas dan hari ini yang di Re-Akreditasi ada 6 Puskesmas yang bukan hanya di Kotabaru saja tetapi juga yang ada di Kecamatan diantaranya Puskesmas Tanjung Selayar, Hampang, Sungai Kupang dan Pudi, supaya dapat meningkatkan pelayanan mutu kesehatan masyarakat. Kami juga akan menggenjot Re-Akreditasi ini sampai akhir tahun,” Ungkap Kadis Kesehatan Kotabaru.
Sedangkan Kepala Puskesmas Kotabaru dr. Mohammad Iqbal menambahkan, selain Re-Akreditasi untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat juga apabila tidak Akreditasi maka Puskesmas tidak bisa bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Penulis M.Nasaruddin
Editor : AS Pemil